Buntut Tabloid Anies di Malang, Kemenag Larang Politisasi Masjid
Beredar tabloid berisi informasi tentang Anies Baswedan, di salah satu masjid di Kota Malang pekan lalu. Kini Kementerian Agama mengeluarkan larangan menggunakan masjid untuk memecah-belah umat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kammarudin Amin menegaskan pihaknya akan melihat dan menindaklanjuti tentang peredaran tabloid di sebuah masjid di Malang. Sebab, masjid menurut dia merupakan tempat yang strategis, sehingga tidak boleh dijadikan tempat memecah-belah umat.
Selain itu, tabloid yang memiliki isi dengan tujuan menghasut dan memecah belah umat, sangat tidak produktif untuk Indonesia.
Kammarudin melanjutkan, Kemenag sendiri telah menyiapkan tabloid untuk disebarkan di masjid-masjid di seluruh Indonesia. Tabloid akan berisi pandangan tentang keagamaan yang menyejukkan, tidak menghasut dan tidak mengandung ujaran kebencian.
"Jadi mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah-belah di antara umat," kata Kammarudin dikutip dari Antara, Rabu 28 September 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar tabloid dengan sampul depan bergambar seorang politikus di Masjid Al Amin di Kota Malang, Jawa Timur.
Walikota Malang Sutiaji mengkhawatirkan masjid menjadi sasaran kepentingan politis, dan memicu kekacauan di masyarakat. Sutiaji akan memberikan surat edaran kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI), agar tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye.
Advertisement