Buntut Dukung Ridwan Kamil-Suswono, PDIP Pecat Effendi Simbolon
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Efendi yang selama ini dikenal sebagai kader militant partai dipecat karena mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
Pemecatan disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisati Djarot Syaiful Hidayat. Alasannya karena Effendi Simbolon terbukti melanggar etik karena mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.
Sementara PDIP telah mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI Jakarta. “Benar,” ujar Djarot pada media Sabtu 30 November 2024.
Sementara itu surat pemecatan atas Effendi Simbolon langsung diteken Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada Kamis 28 November 2024, lalu. Pada surat pemecatan tersebut, PDIP melarang Efendi Simbolon untuk menduduki jabatan sekaligus melakukan kegiatan atas nama partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut.
Alasan pemecatan Efendi Simbolon, juga dipaparkan PDIP. Di antaranya, Effendi dalam sebuah acara mengenakana kemeja berikut celana hitam dan disambut Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO, Ahmad Riza Patria. Pada acara itu, Efendi menyatakan dirinya sebagai kader PDIP mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Joko Widodo.
Dukungan Effendi Simbolon pada pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat sambutan Ridwan Kamil. Menurut Ridwan Kamil bahwa Pilgub DKI Jakarta ini, sekaligus menjadi ajang rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang berseberangaan asaat gelaran Pemilihan Presiden yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.
Pernyataan Kontroversial Effendi Simbolon soal TNI
Dalam soal lain, Effendi Simbolon pernah membuat pernyataan kontroversial. Dia menyebut TNI sebagai 'gerombolan lebih-lebih organisasi masyarakat'.
Kalimat itu dilontarkan Effendi Simbolon saat raker antara Komisi I DPR dan Panglima TNI Jenderal Andika, digelar pada 5 September 2022. Rapat itu dihadiri panglima namun tidak dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Effendi Simbolon yang ketika itu masih menjadi anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan melanggar kode etik dengan menyebut TNI seperti gerombolan. Selain itu, ia juga mendapat protes dari beberapa prajurit TNI.
"Saya dari lubuk hati yang paling dalam atas apa pun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti prajurit TNI, dari mulai tamtama, bintara, perwira, sesepuh yang tidak nyaman dengan perkataan yang mungkin tadi sudah ditekankan," ujar Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Advertisement