Bungkusan Ganja Hasil Selundupan Ditemukan di Lapas Malang
Sebuah bungkusan berwarna cokelat ditemukan oleh petugas Lapas Kelas I Malang. Bungkusan yang ikat lakban itu tergeletak di alang-alang di area gang kecil atau lengkong sisi utara lapas.
Setelah diperiksa oleh petugas Lapas Kelas I Malang yang bernama Suhari, ternyata bungkusan itu berisi narkotika jenis ganja. Diduga ganja ini dilempar dari luar menuju ke dalam lapas dengan menggunakan pemberat tanah liat.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ini terjadi, Selasa 15 Agustus 2023.
“Ketika itu, petugas kami yang bernama Suhari melakukan kontrol keliling di area gang kecil sisi utara sambil mengawasi warga binaan yang mengikuti bimbingan kerja pertanian,” ujarnya, Rabu 16 Agustus 2023.
Petugas Lapas Kelas I Malang kemudian melakukan pengamanan terhadap temuan barang bukti ganja itu. Setelah diamankan, petugas melanjutkan laporan kepada Satreskoba Polresta Malang Kota.
"Saat ditimbang, ganja tersebut seberat 48,75 gram. Kemudian, ganja tersebut kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dengan adanya temuan penyelundupan narkotika jenis ganja ini, Heri mengatakan, Lapas Kelas I Malang meminta kepada seluruh petugas untuk meningkatkan patroli keamanan.
“Saya juga meminta kepada seluruh petugas, untuk tetap selalu waspada serta meningkatkan integritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas I Malang ini,” ujarnya.