Bungkus Takjil Masih Pakai Plastik, Pedagang Tak Tahu Soal SE
Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan Bulan Ramadan Tanpa Sampah pada, 15 Maret 2023. Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah plastik yang setiap Ramadan bertambah 100 sampai 200 ton.
Sayangnya, hingga dua hari memasuki bulan Ramadan, SE ini belum diterapkan secara maksimal oleh masyarakat. Masih banyak pedagang takjil dan hampir semuanya membungkus makanan dengan kantong plastik, begitu pula masyarakat yang tak mau membawa kantong dari rumah.
Dari pantauan Ngopibareng.id di pasar Ramadan yang banyak menjual takjil, seperti pasar Ampel dan pasar Karang Menjangan (Karmen), para pedagang mengaku tak tahu mengenai SE Ramadan ataupun Perwali No.16 2022 tentang larangan menggunakan kantong plastik.
"Saya tidak tahu aturan itu, tidak ada yang melarang juga. Kalau tidak pakai plastik juga pakai apa bungkusnya," kata Moro, salah satu pedagang di pasar Ramadan Karmen.
Hal serupa disampaikan oleh pedagang Roti Maryam di pasar Ramadan Ampel, Andi Firdaus. Menurutnya, bila bungkus makanan diganti kertas minyak atau lainnya akan jauh lebih mahal dari kantong kresek.
"Lebih mahal kalau kertas dibandingkan kantong kresek. Ini saya usaha sendiri, jadi harus diperhitungkan juga," papar Andi.
Sebenarnya, ia tak masalah bila ada aturan terkait larangan menggunakan kantong plastik untuk membungkus makanan. Tetapi yang menjadi persoalan dirinya dan pedagang lainnya masih bingung untuk mengganti kantong kresek dengan lainnya.
"Kalau diterapkan (aturan tanpa kresek) setuju saja, di Indomaret juga sudah begitu. Kami kan usaha sendiri," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai sosialisasi SE Ramadan tanpa sampah, Andi mengaku sosialisasi tersebut tak pernah sampai ke telinganya. "Tidak pernah mbak, tidak ada sosialisasi," tambahnya.
Sebelumnya, terkait SE tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Hebi Djuniantoro mengimbau, masyarakat agar membawa tempat makanan dan botol minum (tumbler) dari rumah selama bulan Ramadan.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi pembelian atau pembagian takjil menggunakan kantong plastik.