Bungkam dan Menunduk, Ozzy Albar Ditetapkan Tersangka Narkotika
Fauzi atau Ozzy Albar bungkam dan menunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers tersangka narkotika di Polda Metro Jaya, Kamis 13 September 2018.
Saat datang dari ruang pemeriksaan, kakak kandung aktor Fachri Albar ini memakai baju tahanan warna orange dan celana pendek selutut. Ia tak sekalipun menjawab pertanyaan awak media.
Pria berkulit putih dengan hiasan tato di kaki, tangan hingga lehernya ini juga bungkam saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan kronologi penangkapan dan hukuman yang dijatuhkan padanya.
Selama jumpa pers berlangsung, putra pertama rocker gaek Ahmad Albar ini, terlihat terus menatap ke arah lantai.
Hingga memasuki ruang tahanan pun, Ozzy cuek dengan pertanyaan awak media.
Ozzy tak berkutik saat jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuknya di sebuah gerai anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa 11 September 2018 malam.
Di saku celananya polisi menemukan ganja 2,66 gram. Polisi kemudian menggelandang dia ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
Ozzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
"Tersangka OA alias FA ini mulai hari ini (Kamis) dilakukan penahanan. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika. Golongan 1 ancaman 4 tahun (penjara)," terang Argo. (yas)
Advertisement