Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Temannya Sendiri
Aktris Bunga Zainal tak kuasa menahan tangis, saat menggelar konferensi pers karena mengalami penipuan investasi. Uang puluhan miliar Rupiah raib begitu saja. Ironisnya, terduga pelaku penipuan merupakan teman dekatnya.
Bunga Zainal begitu terpukul karena uang yang telah digunakan untuk investasi tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama ini. Seluruh penghasilan yang selama ini dikumpulkannya untuk masa depan kedua anak laki-lakinya.
"Aduh saya enggak kuat banget kalau ngomong di sini. Maksudnya (nangis) seperti Derry (manajer) bilang, saya itu orangnya kerja keras banget ya. Jadi setelah saya nikah, punya anak, saya itu udah enggak mikirin buat diri saya. Syuting emang bener bener saya kumpulin buat anak anak saya," ujarnya, Kamis 29 Agustus 2024.
Bunga Zainal menjelaskan, uang yang sempat dikeluarkan suaminya, Sukh Dev, untuk ikut berinvestasi mulanya dikumpulkan untuk dana pendidikan anak-anaknya.
"Saya korbanin dana pendidikan anak saya buat investasi bodong ini," ungkapnya.
Lapor ke Polda Metro Jaya
Bunga Zainal telah melaporkan oknum pasangan suami istri, yang tinggal di Bali tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS. para terlapor ini bertempat tinggal di Bali, Denpasar, mempunyai usaha di bidang katering serta properti," jelasnya.
Bunga Zainal mengungkap, dirinya dan sang suami mengenal oknum tersebut pada 2020. Hubungan mereka begitu dekat dengan komunikasi yang cukup intens hingga Bunga Zainal menganggap mereka seperti saudara sendiri.
Sampai akhirnya Bunga Zainal percaya untuk menerima tawaran investasi pengadaan barang dengan mereka. "Saya menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," sambungnya.
Bunga diminta untuk berinvestasi dengan angka fantastis, Rp 6,2 miliar. Bahkan, oknum tersebut meminta Bunga untuk membujuk suaminya ikut berinvestasi. Suami Bunga akhirnya setuju dan memberikan uang sebesar Rp 6,5 miliar.
"Kecurigaan kemudian muncul pada bulan mei 2024 di mana pembayaran profit terhadap terlapor tidak sesuai dengan kesepakatan. Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank," jelas Bunga Zainal.
Hingga akhirnya Juli 2024, Bunga Zainal sama sekali tidak menerima keuntungan dari investasi tersebut. Bersamaan dengan itu dikejutkan dengan adanya korban korban lainnya yang memiliki nasib serupa.
Advertisement