BUMN Karya Banyak Hambatan, LaNyalla Akan Turun Tangan
Sejumlah kendala dan permasalahan yang dihadapi BUMN pembangunan (karya) dalam pelaksanaan percepatan Proyek Strategis Nasional akhirnya mengemuka dalam Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPD RI dengan Direksi BUMN Karya, Selasa 15 Desember 2020.
Rakor itu digelar di ruang rapat pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Sultan Bachtiar Najamudin.
Sementara dari jajaran direksi BUMN Karya, hadir Novel Arsyad (Dirut Pembangunan Perumahan), Budi Harto (Dirut Hutama Karya), Destiawan Soewardjono (Dirut Waskita Karya), Haedar Abdul Karim (Dirut Nindya Karya), Sugeng Rochadi (Dirops Wijaya Karya) dan Parta Saratih (Direktur QHSE Adhi Karya).
Waskita Karya misalnya, meminta dukungan DPD RI agar perbankan memberi kelonggaran di masa pandemi ini. Mengingat beban cash flow Waskita Karya yang cukup berat. “Sejak Oktober, sejumlah bank menahan fasilitas modal kerja dan SCF, sehingga kami juga kesulitan di lapangan,” ungkap Destiawan.
Waskita Karya pun terpaksa merevisi sejumah target kinerja perusahaan. Termasuk target pendapatan usaha dan arus kas dari aktivitas operasional. “Target pendapatan usaha kami revisi, turun 48 persen,” tambahnya.
Permasalahan lain yang dihadapi adalah kasus pembebasan lahan, terutama untuk proyek jalan tol. Termasuk hambatan dari sejumlah pemerintah daerah terkait arus supply material. Serta izin penggunaan tanah kawasan hutan dari kementerian LH.
Dalam Rakor itu, LaNyalla menyatakan akan meminta semua pihak, termasuk Pemda dan Kementerian/Lembaga untuk sinergi dalam medukung percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam pengantar Rakor, LaNyalla mengungkapkan, percepatan Proyek Strategis Nasional tersebut penting. Karena selain menjadi pembangkit pertumbuhan ekonomi di daerah, proyek tersebut juga akan menyerap tenaga kerja lokal. Seperti yang sudah disampaikan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.
Maka dari itu, DPD RI akan memberikan dukungan penuh kepada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mencakup 201 proyek dan 10 program di 22 sektor, dengan total nilai investasi sebesar Rp4.817,7 triliun.
“Khusus di tahun 2021 nanti, pemerintah melalui KPPIP telah menargetkan penyelesaian 38 proyek dengan nilai investasi Rp464,6 triliun. Dengan asumsi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 878 ribu orang,” katanya.
Dalam Rakor itu, DPD RI ingin memastikan, BUMN Karya, yang mendapat penugasan maupun mengikuti tender Proyek Strategis Nasional mampu berjalan on the track. Sehingga target jumlah proyek dan waktu yang dipatok pemerintah melalui KPPIP dapat terlaksana secara baik.
Advertisement