Bumdes di Blitar Diabaikan, Aktivis Wadhul ke Ketua DPRD
Meski Badan Usaham Milik Desa (Bumdes) diklaim mempunyai peran penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, namun belum semua pemerintah desa di Kabupaten Blitar menaruh perhatian. Masih banyak pemerintah desa di Blitar yang jumlahnya 220 yang masih melihat sebelah mata keberadaan Bumdes.
Ketua Perserikatan Bumdes Indonesia (PBI), Blitar, Muhammad Iskandar menyebut berdasarkan hasil surveinya, pemerintah desa di Blitar belum maksimal memberikan perhatian kepada Bumdes. Iskandar mencontohkan dalam hal penyertaan modal dan perhatian dari pemerintah desa yang masih minim.
"Tidak semua pemerintah desa menjadikan skala prioritas di dalam menumbuhkembangkan Bumdes. Anggaran pemerintah desa masih banyak yang belum berpihak kepada Bumdes. Anggaran perencanaan dan belanja desa masih banyak yang untuk memenuhi infrastruktur,” kata Iskandar.
Oleh karena itu, dia meminta dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Dia meminta DPRD untuk mendesak Kabupaten Blitar untuk membuat aturan alokasi anggaran pemerintah desa untuk Bumdes.
“Dibutuhkan regulasi ekosistem, agar Bumdes bisa membangkitkan perekonomian masyarakat desa, oleh pemeritah daerah. Cara dengan membuat peraturan daerah, yang disertai penganggaran sekaligus penilaian dan apresiasi terhadap Bumdes yang berhasil meningkatkan status klasifikasinya menjadi lebih baik,” papar Iskandar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Sarens, sepakat dengan usulan ini. “Keberadaan Bumdes sangat penting karena tahu denyut nadi perekonomian masyarakat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa,” kata Suwito.