Bulog Jember Tingkatkan Pengawasan Penyaluran Beras SPHP
Bulog Cabang Jember meningkatkan pengawasan penjualan beras SPHP di toko maupun badan usaha mitra Bulog. Sebab, sejak harga beras naik, beras SPHP sangat diburu oleh masyarakat.
Kapala Bulog Cabang Jember Muhammad Ade Saputra mengatakan, meskipun harga beras di pasaran mengalami kenaikan, namun HET beras SPHP belum mengalami kenaikan sejak 2024 ini. HET beras SPHP sampai saat ini Rp 54.500 per sak atau per lima kilogram.
Sebagai upaya menekan harga beras di pasaran, selain menggelar operasi pasar, Bulog Jember menggelontorkan beras SPHP ke berbagai outlet yang ada di Jember. Mulai dari pedagang pasar tradisional, toko beras, retail modern, Rumah Pangan Kita (RPK), maupun Bumdesma tingkat kecamatan.
Tak sekadar menyalurkan beras SPHP melalui mitra, Bulog Jember juga melakukan pengawasan harga jual yang dipasang oleh para pedagang. Sebab, sebelumnya Bulog Jember menemukan 30 toko penjual beras SPHP yang bekerjasama dengan Bulog melakukan pelanggaran.
Sebanyak 30 toko tersebut menjual beras SPHP dengan harga Rp 65.000 per sak atau berat 5 kilogram (kg). Atas kejadian itu, Bulog Jember memasukkan 30 toko penjual beras SPHP tersebut dalam daftar hitam.
Bulog Jember menghentikan distribusi beras SPHP ke 30 toko tersebut. Kendati demikian, Ade memastikan 30 toko yang masuk daftar hitam tidak mempengaruhi distribusi beras SPHP kepada masyarakat. Sebab, Bulog Jember sampai saat ini memiliki mitra lebih dari 160.
"Kami mengimbau outlet yang menjual SPHP agar menjual sesuai HET. Karena kami akan melakukan penyisiran terhadap informasi-informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami," ujar Ade, Sabtu, 2 Maret 2024.
Atas kejadian itu, Ade mengingkatkan kepada penjual beras SPHP lainnya agar tidak bermain-main dengan harga. Jangan sampai tergoda menjual dengan harga melebihi HET hanya karena harga beras di pasaran cukup tinggi.
Selain diminta menjual sesuai HET, Bulog Jember juga membuat strategi penjualan beras SPHP. Para penjual harus membatasi jumlah per konsumen.
"Kami melakukan strategi penjualan untuk mengantisipasi panic buying, penimbunan, dan penjualan kembali. Setiap satu konsumen maksimal hanya bisa membeli dua sak beras SPHP," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Satgas Pangan Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengatakan, pihaknya akan terus memantau harga beras di pasaran, termasuk beras SPHP. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di Pasar Tanjung Jember, Naufal memastikan tidak menemukan pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET.
Karena dijual sesuai HET, lanjut Iptu Naufal Muttaqin, sejumlah toko yang menjual beras SPHP di pasar tanjung mengalami kekosongan stok. Sebab, beras SPHP sejauh ini memang menjadi incaran masyarakat, karena harganya yang lebih murah dibandingkan beras lainnya dengan kualitas yang sama.
Sedangkan mengenai HET beras pada umumnya, Satgas Pangan Polres Jember bakal mendatangi pengusaha beras secara intens, agar mereka juga menaati HET beras yang ditetapkan pemerintah.
"Sesuai edaran Satgas Pangan Mabes Polri, kami akan melakukan sosialisasi terkait HET kepada pengusaha beras di Jember. Kami akan memberikan peringatan keras kepada pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan HET," jelas Iptu Naufal Muttaqin.