Bule Ribut dengan Pecalang Bali, Usulan Visa Rusia Bakal Dicabut
Video pasangan bule ribut dengan pecalang di Bali, viral di media sosial. Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya mengusulkan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan Ukraina dan Rusia, pasca banyaknya pelanggaran aturan dari dua warga negara itu.
Kronologi Bule Vs Pecalang
Video pasangan bule geger dengan pecalang di Bali, viral di media sosial. Netizen menyebut jika pria bule marah, lantaran petugas pecalang menyentuh pundak pasangan perempuannya.
Namun Bendesa Desa Adat Pecatu Made Sumerta menjelaskan, jika peristiwa itu dipicu salah paham antara bule dan petugas pecalang di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu 19 Maret 2023.
Menurutnya, pasangan bule itu marah lantaran diminta agar berkendara pelan, sebab ada iring-iringan ucapara agama menyambut Nyepi.
Saat itu kondisi jalan sedang ramai, sebab rombongan peserta pawai hendak berjalan kembali.
"Mungkin, dia tergesa-gesa dan kita juga ada prosesi iring-iringan dan kita kalau bersamaan iringan jalan kan bisa mengganggu laju jalur sebelah, dia dikasih aba-aba untuk pelan-pelan," katanya dikutip dari Merdeka.com.
Namun masalah itu telah diselesaikan dengan baik. Bule tersebut bisa melanjutkan perjalanannya kembali.
Usulan Cabut Visa
Sementara, Gubernur Bali Wayan Kosters sebelumnya melemparkan usulan mencabut Visa on Arrival untuk wisatawan Rusia dan Ukraina, kepada Menkumham Yasonna Laoly.
Tindakan ini diambil mengikuti temuan banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan wisatawan dari dua negara itu.
Jumlah mereka juga meningkat mengikuti perang yang tak juga usai hingga saat ini.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, VoA adalah kemudahan yang diberikan Indonesia pada pendatang dari sejumlah negara.
Dengan VoA, pengunjung yang datang ke Indonesia, bisa mengurus visa setelah tiba di negara tujuan.
Tjok Bagus melanjutkan, tanpa VoA, wisatawan asal Rusia dan Ukraina juga tetap bisa berkunjung ke Indonesia, dengan mengurus visa sebelum tiba di Indonesia.
"VoA ini kan kemudahan saja. Sama seperti kita ke luar negeri, mengurus visa biasa pasti ke Jakarta dulu, ke dubes. Tetapi dengan adanya VoA kita langsung bisa ke negara itu. Sekarang tidak ada VoA tidak masalah sebenarnya," katanya, dikutip dari Warta Ekonomi.
Sedikitnya ada 86 negara telah mendapatkan kemudahan VoA ketika berkunjung ke Indonesia.
Menurutnya, Pemprov Bali telah melakukan evaluasi dan monitoring sebelum gubernur mengajukan usulan.
Sementara, Konsul Kehormatan Rusia di Bali, Gede Dharma Wijaya menyebut khawatir, usulan gubernur Bali akan berdampak buruk pada jumlah wisatawan yang masuk ke Bali.
Menurutnya, kunjungan turis Rusia ke Bali di tahun 2022 mencapai 20 ribu sebulan dan per hari mencapai 2 ribu orang.
Ia mengingatkan potensi efek buruk pada pariwisawata Bali, bila usulan itu diluluskan Kemenkumham. Menurutnya, pemerintah tak seharusnya memukul rata hanya karena ulah sekelompok kecil wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran.
"Ini diperlukan visa seperti dulu, saya khawatir bukan takut, saya khawatir mereka akan memilih destinasi wisata yang lain, bukan ke Indonesia dan ke Bali lagi. Oleh karenanya dengan kepala dingin kita selesaikan, kita duduk bersama dan evaluasi, " katanya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 22 Maret 2023.
Gubernur Wayan Koster sendiri mengirimkan usulan tertulis kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait pencabutan VoA untuk warga Rusia dan Ukraina. Usulan yang dipaparkan saat konferensi pers, Minggu, 12 Maret 2023 itu, juga ditembuskan ke Menlu Retno Marsudi.
Advertisement