Bule Australia Dilaporkan Penganiayaan oleh Mantan Istri
Seorang warga negara Australia dilaporkan polisi atas dugaan penganiayaan. Dia adalah GEL, berusia 48 tahun. Pelapornya adalah mantan istrinya sendiri YP berusia 30 tahun. YP tercatat sebagai warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan ini. Kasus ini saat ini ditangani penyidik Polsek Bangorejo dengan back-up Unit Renata Satreskrim, Polresta Banyuwangi.
"Ini melaporkan dugaan penganiayaan. Dugaan pelaku GEL warga negara Australia," jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Jatim ini.
Arman belum bisa menjelaskan secara detil terkait kasus ini. Sebab saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Informasi awal, YP sering dituduh melakukan pencurian oleh GEL.
"Kita sementara masih proses periksa saksi-saksi. Ada dua saksi yang sudah kita mintai keterangan," kata lulusan Akademi Polisi tahun 1997 ini.
Polisi juga sudah memeriksa korban. Selain itu polisi juga sedang mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Arman menjelaskan, YP dan GEL sebelumnya pernah menikah. Namun keduanya kabarnya sudah bercerai. Dugaan penganiayaan ini diduga terjadi di depan sebuah yang berlokasi di Dusun Kebunrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
"Sementara masih berproses ya, periksa saksi-saksi," pungkasnya.
Video terkait dugaan penganiayaan ini sudah tersebar melalui media sosial WhatsApp. Ada dua video yang beredar di kalangan masyarakat.