Bulan Zakat, Pemkab Bondowoso dan Baznas Santuni 430 Anak Yatim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menyantuni 430 anak yatim. Pemberian santunan dalam rangka Bulan Zakat 2022 ini diserahkan Bupati Bondowoso, Salwa Arifin di Pendapa Bupati, Kamis, 21 April 2022.
Ketua Baznas Bondowoso, Junaidi Mu'thi mengatakan, 430 anak yatim yang mendapat santunan tersebar pada 23 kecamatan di Bondowoso. "Sebanyak 100 anak yatim dihadirkan menerima santunan di Pendapa Bupati dan di 23 kecamatan masing-masing 15 anak yatim," katanya Kamis, 21 April 2022.
Menurut Junaidi Mu'thi, program Bulan Zakat tahun ini dilakukan serentak di kabupaten/kota se-Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Khusus Baznas Bondowoso bersama Pemkab pada Bulan Zakat tahun ini menyantuni 430 anak yatim," jelasnya.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan, Baznas sangat membantu pemkab dalam meningkatkan perekonomian dan membantu masyarakat kurang beruntung. Karena itu, ia mengimbau ASN pemkab dan masyarakat untuk membayar zakat di Baznas Bondowoso.
"Baznas Bondowoso memiliki program produktif peningkatan ekonomi masyarakat dan membantu masyarakat kurang beruntung, seperti santunan anak yatim. Untuk itu, saya mengajak ASN dan masyarakat membayar zakat di Baznas Bondowoso,"kata Bupati Salwa didampingi Wabup Irwan Bachtiar Rahmat di Pendapa Bupati, Kamis, 21 April 2022.
Selain pemberian santuan kepada 430 anak yatim, Bupati Salwa juga menyerahkan zakat keep Baznas. Diikuti Wabup Irwan dan seluruh Kepala OPD serta satuan kerja di lingkup Pemkab Bondowoso. (*)
Advertisement