Bulan Sabit Merah Turki Kecam Penembakan Paramedis di Gaza
Bulan Sabit Merah Turki mengecam pembunuhan seorang paramedis Palestina, Razan Najjar, yang berusia 21 tahun. Razan tewas setelah ditembak oleh penembak jitu pasukan Israel.
“Kami mengutuk pembunuhan perawat Palestina #Razan_Najjar yang bertugas sebagai pekerja medis sukarela di lapangan di Jalur Gaza,” cuit lembaga bantuan itu di akun resminya.
“Pekerja bantuan dan staf medis #NotATarget,” tegas lembaga itu seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (4/6/2018).
Demonstrasi damai warga Palestina telah diadakan sejak akhir Maret lalu di Jalur Gaza, yang telah mengalami krisis kemanusiaan besar karena blokade Israel lebih dari satu dekade.
Sejak aksi massa di Gaza dimulai pada 30 Maret, lebih dari 100 demonstran Palestina telah menjadi martir oleh tembakan tentara Israel.
Tentara Israel menggunakan amunisi hidup terhadap warga sipil yang menuntut kembali ke kota-kota dan desa-desa mereka di Palestina lama dan mengakhiri blokade ilegal Israel yang telah diberlakukan di Gaza sejak 2006.
Razan ditembak di dada, Jumat (1/6/2018) oleh penembak jitu Israel saat berlari untuk memberikan bantuan kepada demonstran Palestina yang terluka di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan.
Dr Salah er-Rantisi, kepala Rumah Sakit Sahra di distrik itu, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Razan dibawa ke rumah sakit dengan luka parah. “Peluru itu mengenai dadanya, menembus punggungnya,” ucapnya.
Puluhan warga Palestina, yang terkejut atas tewasnya seorang dokter muda, bergegas ke Rumah Sakit Eropa Gaza, di mana tubuhnya kemudian diambil. Keluarga, teman, dan kolega Razan menangis, dan beberapa orang roboh ketika melihat tubuhnya.
Rekan-rekannya mengklaim bahwa pasukan Israel menembak ‘Angel of Mercy (malaikat pelindung)’ mereka meskipun telah mengenakan seragam putihnya. Ia juga telah mengangkat tangannya untuk mengisyaratkan bahwa dia ingin membantu seorang pengunjuk rasa yang terluka yang telah roboh 50 meter sebelum pagar perbatasan.
Menteri Kesehatan Palestina Jevad Avad mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan Israel menembak langsung seorang perawat sukarelawan yang membantu orang yang terluka di Great March of Return adalah kejahatan perang.