Bulan Puasa, 9 PSK Terjaring Razia, Ada yang Berusia 65 Tahun
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di malam bulan Ramadan, Sabtu, 9 April 2022 malam. Hasilnya, sebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di sejumlah tempat di Kota Probolinggo.
“Kami menggelar razia di enam titik yang biasa digunakan mangkal para PSK. Di antaranya di kawasan rel kereta api di Kelurahan Mangunharjo hingga di Kelurahan Kebonsari Wetan,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Minggu pagi, 10 April 2022.
Pasukan penegak peraturan daerah (perda) itu juga menyisir kawasan pintu air di Kelurahan Wiroborang, Stadion Bayuangga, hingga rumah kos di Kecamatan Mayangan.
Sebanyak sembilan PSK dan enam pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) dan sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang mesum terjaring razia.
“Yang mengejutkan di antara sembilan PSK itu ada yang mengaku janda berusia 64 tahun ikut terjaring,” ujar mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo itu.
Perempuan lanjut usia berinisial NA itu mengaku, terpaksa tetap beroperasi di malam hari bulan Ramadan karena desakan ekonomi. “Saya baru satu setengah bulan ini beroperasi di kawasan rel kereta api karena ekonomi,” kata NA.
NA berterus terang, tarifnya sekali kencan Rp30-50 ribu. Karena beroperasi di sekitar rel kereta api di kawasan yang sepi, NA dan kawan-kawannya melayani hidung belang di kawasan persawahan beralas tikar plastik.
Sebanyak 17 orang yang terjaring razia kemudian dibawa kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman. Mereka didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dinilai meresahkan masyarakat.
Razia Pekat, kata Aman, digelar karena ada laporan dari masyarakat, meski bulan Ramadan masih ada PSK yang beroperasi. Infonya, merek “berjualan” di malam hari di kawasan rel kereta api di Mangunharjo (kawasan Babian) dan Kebonsari Wetan (kawasan Penangan).
Advertisement