Bulan Juli Tercatat Ada 15 Penumpang Nakal, KAI Ancam Denda
Ternyata masih ada penumpang kereta api (KA) nakal dengan turun melebihi tujuan yang tertera pada tiket. Selama Juli 2023, ada 11 kejadian dengan 15 penumpang nakal yang terjaring di wilayah PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember.
Sejak Kamis, 3 Agustus 2023, PT. KAI memberlakukan sanksi bagi penumpang nakal. Yakni, mereka yang kedapatan melakukan perjalanan dengan sengaja melebihi relasi tujuan.
Sanksinya, penumpang didenda hingga tak diperkenankan naik KA untuk beberapa waktu.
"Penumpang paling banyak melebihi relasi terjadi pada lima kereta api. Yakni, KA Probowangi, KA Blambangan Express, KA Wijayakusuma, KA Sri Tanjung, dan KA Tawang Alun. Kami menerapkan sanksi ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran," kata Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Sanksi bagi penumpang nakal, kata Anwar, didenda uang tunai saat itu juga. Besaran denda dua kali lipat harga tiket parsial subkelas terendah yang dibeli penumpang tersebut dari tujuan yang tertera hingga stasiun tempat penumpang dirurunkan.
Jika penumpang nakal itu tidak bisa membayar uang tunai di kereta, petugas akan mengantarnya ke loket di stasiun terdekat untuk membayar denda. Namun jika yang bersangkutan selama 1 x 24 tidak membayar denda, maka penumpang tersebut disanksi tidak boleh naik KA selama 90 hari kalender.
"Untuk penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi tujuan dari tiket yang dibeli maka penumpang tersebut tidak diperbolehkan menaiki kereta api selama 180 hari kalender," katanya.
Untuk mengantisipasi adanya penumpang nakal, kondektur KA akan selalu mengumumkan melalui pengeras suara agar penumpang wajib turun di stasiun tujuan. Sekaligus diumumkan terkait sanksi hingga denda jika ada penumpang yang kedapatan melebihi relasi tujuan tiket.
Selain itu, melalui aplikasi check seat passenger, kondektur juga akan mengecek dan memastikan penumpang sesuai identitas, tempat duduk, tanggal keberangkatan, hingga sesuai tujuan.
"Ini merupakan komitmen PT. KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api nyaman, aman dan selamat," kata Anwar.