Sejumlah Kru Kapal Penyeberangan Ketapang Terancam Tidak Digaji
Sejumlah kru kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk resah. Pasalnya, bulan ini terancam tidak gajian.
Informasi ini disampaikan kru kapal Dharma Rucitra. Kru Kapal ini sudah menerima informasi dari perusahaan pemilik kapal kalau gaji bulan ini tidak diberikan karena kondisi finansial perusahaan yang minim.
"Saya dapat informasi dari bapak Manager Cabang bahwa untuk bulan April ini kemungkinan kita tidak menerima gaji dikarenakan dengan adanya kondisi perusahaan yang lagi susah," kata Nahkoda Kapal Dharma Rucitra, Supardi, 44 tahun, Rabu, 8 April 2020.
Kabar ini tentu saja membuatnya dan kru kapal lainnya resah. Sebab, mereka harus menafkahi keluarga untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak hanya itu, setiap hari dia harus mengeluarkan biaya operasional untuk bekerja mulai dari bensin hingga makan dan minum selama bekerja.
"Kami sangat resah dengan adanya informasi dari bapak manager cabang kalau untuk bulan april ini kita tidak terima gaji," katanya.
Dia menyebut, kondisi ini bisa mempengaruhi konsentrasi kru kapal saat melaksanakan tugas. Yang pasti, menurutnya dia dan krunya tidak tenang karena biasanya tanggal 10 sudah menerima gaji.
"Secara tidak langsung pasti kita sudah bingung dan resah," katanya.
Sementara di tempat terpisah, Ketua DPD Gapasdap Provinsi Jawa Timur, Sunaryo membenarkan kabar tersebut. Gapasdap sudah mendapat surat tembusan dari PT Dharma Lautan Utama, perusahaan pemilik Kapal Dharma Rucitra, bahwa bulan April ini sudah tidak mampu untuk menggaji karyawannya.
"Baik itu kru kapal maupun darat," katanya.
Menurut Sunaryo, tidak hanya PT Dharma Lautan Utama, Gapasdap juga mendapat Surat Edaran dari PT Atosim Lampung Pelayaran bahwa gaji kru kapal di bawah perusahan ini juga dicicil.
Dijelaskannya, untuk kapal yang beroperasi, gaji hanya keluar 75 persen dan 25 persen ditunda. Untuk kapal yang tidak beroperasi atau docking hanya 50 persen gaji dibayar, 50 persen ditunda.
"Saya juga mendapat kabar bahwa PT Jembatan Nusantara melakukan hal yang sama. Akan mengalami kesulitan untuk membayar gaji karyawan bulan ini. Gaji kru kapal dibayarkan sebesar 50 persen dari take home pay," katanya.
Faktor penyebab ketidakmampuan perusahan ini, menurutnya dikarenakan biaya-biaya sudah mulai naik. Seperti upah minimum kabupaten yang naik 8 persen setiap tahun, inflasi nilai dollar yang sudah melambung tinggi.
Padahal suku cadang kapal banyak yang impor. Ada juga biaya PNBP dari pemerintah, dan hampir semua sertifikasi selalu ada dan itu biayanya naik 100 hingga 1.000 persen naiknya.
"Belum lagi dibarengi dengan kebijakan pemerintah yang membatasi orang masuk ke daerah tertentu sehingga penumpang turun drastis. Ini yang menyebabkan perusaahan mengalami kerugian dan kesusahan untuk membayar gaji karyawan," ujarnya.
Dia berharap pemerintah khususnya Ditjen Perhubungan Darat segera menaikkan tarif penyeberangan. Sebab kalau tarif tidak naik perusahaan sudah tidak bisa lagi membayar gai karyawannya. Dia khawatir, kru menjadi resah dan tidak konsentrasi saat mengoperaaikan kapal. Karena itu berkaitan dengan keselamatan pelayaran.
"Nahkoda ini sangat riskan membawa kapal, dia harus meng-cover semua keselamatan di atas kapal. Kalau seorang nahkoda sudah resah, pikirannya sudah kacau, saya khawatir justru mereka menjalankan kapalnya itu kurang konsentrasi dan ini bisa berakibat fatal," katanya.