DPRD Panggil Pengembang dan Pemkot Soal Banjir Darmo Park
Komisi C DPRD Kota Surabaya akan memanggil pengembang Darmo Park dan juga Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, pasca banjir di Darmo Park yang terjadi pada Rabu 15 Januari 2020.
DPRD berharap, pertemuan yang dijadwalkan Februari itu bisa menyelesaikan kemelut izin pelarangan pembongkaran saluran air di Darmo Park yang berada di daerah Mayjend Sungkono Surabaya. Sebab, pemkot mengaku tak bisa membongkar saluran air yang berada di depan Darmo Park lantaran dilarang oleh pengembang.
"Akan kami panggil keduanya untuk koordinasi. Apalagi di situ ada kabel utilitas bawah tanah yang harus ditata kembali. Makanya kami ketemukan saja, biar cepat selesai. Tidak ada alasan lagi," kata Ketua Komisi C Baktiono, Senin 20 Januari 2020 di Ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Menurut Baktiono, baik pihak swasta dan pemerintahan, harus bekerja sama menangani banjir. Karena jika tak ada koordinasi, maka yang dirugikan adalah masyarakat Surabaya sendiri.
"Bukan pengembang dan pemkot yang rugi, tapi pemilik toko, pengunjung toko, orang yang bekerja di sana, yang lewat sana, yang parkir di tempat itu juga. Seperti kemarin banjir yang rugi kan warga," katanya.
Ia berharap, pihak pemkot dan pengembang sama-sama mau melebur kepentingannya.
"Jadi nanti kami mau, usulan pengembang seperti apa, dinas PU seperti apa, nanti kami sesuaikan," katanya.
Seperti diketahui, setelah hujan deras mendera Kota Surabaya selama 3 jam pada Rabu 15 Januari 2020, kawasan Darmo Park mengalami banjir hampir setinggi pinggul orang dewasa. Banjir tersebut mengakibatkan puluhan motor yang terpakir di kawasan pertokoan itu terendam total dan mogok.