Bulan Depan Menikah, Penumpang Ojek Online Tewas Dijambret
Wasilan (37), penumpang ojek online tewas setelah terjatuh karena dijambret pada Minggu (1/7/2018) pagi lalu. Video CCTV merekam detik-detik penjamberatan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Korban yang menaiki ojek online hendak bekerja tiba-tiba tasnya dijambret oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Akibat kuatnya tarikan, korban langsung terjatuh dan terkapar di tengah jalan. Pengemudi ojek online berusaha membawa korban kerumah sakit. Namun nyawa korban tak terselamatkan. Korban tewas karena luka dibagian kepala.
Jenazah Warsilah langsung dibawa pulang ke kampung halamannya, Grobogan, Jawa Tengah. Korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Sumberjosari, Karangrayung, Grobogan. Keluarga korban pasrah dan berharap agar pelaku penjambretan segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan tetangga kost Warsilah di Jalan Kebon Nanas Utara, RT 13 TW 04, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sedianya korban akan menikah pada bulan Agustus mendatang.
“Tanggal 18 Agustus besok padahal mau menikah dengan pacarnya orang Semarang,” ujar Khairul Kalam (28), tetangga korban, hari ini Kamis, 5 Juli.
Tetangga lainnya, Sumiyati (52) mengatakan, Warsilah memang sudah bertunangan dengan sang kekasih. Keduanya juga tengah sibuk mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi untuk menggelar pernikahan di kampung halamannya.
“Dia kan belum berumah tangga mas, masih single. Tapi kemarin sudah tunangan, (calonnya) sekampung. Kalau enggak salah nikahnya nanti 18 Agustus,” ungkap Sumiyati.
Namun sayang, nasib berkata lain, Warsila tewas mengenaskan bersimbah darah setelah terjatuh dari ojek online yang ia tumpangi menuju tempat kerjanya akibat dijambret.
Hingga saat ini, pelaku penjambretan masih belum diketahui karena masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Pelaku belum diketahui, masih proses lidik,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dihubungi awak media.
Advertisement