Buku Panduan Program Sastra Isinya Bermasalah, PKS Minta Diperbaiki
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes kembali mengkritisi dunia Pendidikan. Menyusul terbitnya Buku Panduan Program Sastra yang Masuk Kurikulum guna mendukung Kurikulum Merdeka.
“Saya tidak habis mengerti, apa sesungguhnya yang sedang terjadi dengan jajaran kementerian pendidikan dan kebudayaan kita. Ternyata dalam Buku Panduan Program Sastra banyak sekali buku-buku yang sarat bermuatan kata-kata dan kalimat vulgar yang bermakna sadis, cabul, kekerasan seksual, pedofilia, dan juga LGBT,” ujarnya dalam pernyataan resmi Kamis 30 Mei 2024.
Buku-buku yang katanya bernilai sastra (picisan) ini, imbuhnya diloloskan oleh Kemendikbud sebagai bacaan sastra untuk guru dan anak-anak di seluruh sekolah di Indonesia.
“Kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim ini seringkali memicu kontroversi dan kegaduhan, dan bertentangan dengan nilai dan tujuan luhur pendidikan nasional,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.
Alih-alih hendak meninggalkan ‘legacy’, kata Fahmy, Pemerintahan Jokowi banyak meninggalkan catatan buruk, dan cenderung menentang nilai-nilai Pancasila dan konstitusi kita.
“Betapa tidak, kurikulum merdeka yang digaungkan ternyata menjadikan dunia pendidikan kita berpotensi liar. Alih-alih mau mendidik siswa siswi kita berprofil Pancasila, malah mendapat asupan bacaan yang tidak pantas dan merusak moral,” tandasnya.
Kemendikbud, tegas Fahmy, mesti segera menarik Buku Panduan tersebut, dan merevisinya.
“Harus membuang semua buku bacaan yang tidak layak. Masih banyak buku-buku bacaan sastra lain yang lebih beradab. Jangan sampai Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Liar. Waspadalah!,” tegas Fahmy mengakhiri.
Pengamat Pendidikan Indra Shamiaji menyarankan kepada Kemendikbudristek tidak buru buru menggunakan buku panduan sastra tersebut. Sebaiknya dibentuk tim untuk menelaah kembali isinya.
Sejumlah buku karya sastra untuk bacaan guru dan siswa yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam program Sastra Masuk Kurikulum dinilai tidak layak dan melanggar norma kesusilaan. Masih ditemui sejumlah karya sastra yang mengumbar adegan kekerasan seksual, dan pornografi.
Kemendikbudristek mengeluarkan Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra. Di dalamnya ada rekomendasi buku sastra sesuai jenjang pendidikan dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA/MAK. Untuk tiap buku sastra yang direkomendasikan ada ringkasan isi secara singkat, sekaligus ada juga catatan penafia/disclaimer secara umum, seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik, seksualitas, dan perilaku yang bertentangan dengan norma sosial.
Diimplementasikan Tahun Ajaran Baru 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, sebelumnya mengatakan karya sastra merupakan salah satu sumber belajar potensial yang perlu didorong pemanfaatannya untuk meningkatkan minat baca, menumbuhkan empati, mengasah kreativitas, serta nalar kritis peserta didik.
Ia menyebut program sastra masuk kurikulum diinisiasi oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2023 sebagai turunan dari Episode Merdeka Belajar ke-15, Program sasatra ini akan diplementasikan mulai tahun ajaran baru 2024.
Program ini dilaksanakan dengan mengumpulkan sastrawan, akademisi, dan pendidik yang memiliki perhatian khusus terhadap pemanfaatan sastra dalam pembelajaran di sekolah. Yaitu kurator buku-buku sastra untuk program Sastra masuk kurikulum, di antaranya penulis sastra Eka Kurniawan dan Abidah El Khaelieqy, serta guru Iin Indriyati.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo, menghormati kritik masyarakat terkait dengan isi buku panduan program sastra maduk kurikulum tersebut.
Advertisement