Buku Nikah Pengantin Baru Ditahan Bila Menolak Tes Narkoba
Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur optimis program tes narkoba untuk calon pengantin akan diterima masyarakat. Selain itu Kanwil Kemenag akan menahan buku nikah bagi calon pengantin yang enggan melakukan tes narkoba.
Menurut Plt Kakanwil Kemenag Jatim Amin Machfud, program ini akan diterapkan setelah adanya laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim yang menunjukkan banyak anak-anak remaja yang terpapar oleh narkoba.
"Jadi program ini memang digagas oleh Kemenag Kanwil Jawa Timur dan BNNP. Jadi kita ingin menyiapkan generasi emas yang sehat secara rohani secara jasmani sehingga nanti betul anak-anak kita ini terbebas dari narkoba. Jadi kita mulai dari awal dia membentuk rumah tangga," ujar Amin di Surabaya, Senin 22 Juli 2019.
Amin menjelaskan jika ada pihak yang tidak setuju tes narkoba, maka Kemenag Jatim akan melakukan sosialisasi dan pendekatan. Amin mencontohkan dulu syarat suntik tetanus toksoid (TT) untuk calon pengantin juga menuai pro dan kontra, namun akhirnya diterima.
"Kalau nanti nggak mau alasannya apa wong hanya periksa saja kok. Kan hanya diperiksa urine-nya, ada narkoba atau tidak, kok susah kenapa? Kan menjadi pertanyaan. Saya kira ini hanya persyaratan administratif, jadi surat bebas narkoba itu adalah administratif. Seperti dulu suntik TT awalnya juga begitu banyak penolakan, sampai pada akhirnya sekarang ini semua harus melalui suntik TT," tegasnya.
Amin menegaskan bahwa pihaknya akan menahan buku nikah bagi calon pengantin yang enggan melakukan tes narkoba. Kendati demikian, calon pengantin tetap bisa melanjutkan proses pernikahannya.
“Iya akan kita tahan buku nikahnya bila tidak melakukan tes narkoba, tapi ini kita sosialisasikan terlebih dahulu. Saya juga minta kepada calon pengantin untuk tidak takut melakukan tes narkoba, karena tidak akan menghalangi mereka yang mau melangsungkan pernikahan,” tegasnya.
Di akhir, Amin menambahkan bahwa upaya yang diambil Kemenag Jatim bersama BNNP merupakan langkah terbaik yang dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba di kalangan anak muda. Terlebih data pengguna narkoba di Jatim cukup tinggi.
"Kita berangkat dari keprihatinan, kita prihatin anak-anak kita remaja terpapar dengan narkoba. Sekarang ini sudah menyasar anak-anak sekolah kan. Ini seluruh elemen masyarakat harus terlibat membendung anak-anak kita agar tak terpapar narkoba," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kanwil Kemenag Jatim bekerja sama dengan BNNP Jatim membuat kebijakan yang mewajibkan tes narkoba bagi calon pengantin yang ada di Jawa Timur. Rencananya kebijakan ini akan mulai diterapkan pada bulan Agustus 2019. (faq)