Bukti Wajah Pemeran Video Syur 61 Detik Bukan Nagita Slavina
Nagita Slavina atau Gigi baru saja melahirkan anak keduanya, Rayyanza Malik Ahmad, pada 26 November 2022. Namun baru-baru ini, istri Raffi Ahmad itu diguncang isu video syur 61 detik. Heboh disebut pemeran perempuan video esek-esek itu adalah Nagita Slavina.
Sontak saja netizen yang mengetahui video syur 61 detik tersebut dibuat penasaran dan mempertanyakan soal keasliannya. Tak sedikit netizen yang tidak percaya bahwa wanita itu adalah Nagita Slavina.
Senada dengan netizen, kepolisian telah menyatakan bahwa video syur 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina merupakan video palsu hasil rekayasa atau editing.
Mulanya video porno 61 detik diduga Nagita Slavina itu disebut-sebut pertama kali diunggah sejak Minggu 9 Januari 2022. Sebenarnya video syur diduga Nagita Slavina yang tersebar di media sosial, terutama TikTok dan Twitter sudah sangat lama.
Namun, hingga saat ini masih belum diketahui siapa di balik penyebaran pertama, siapa yang mengedit video tersebut dengan menggunakan wajah Nagita Slavina, serta siapa pemeran asli sebelum diedit.
Klarifikasi Nagita Slavina
Video syur 61 detik mirip Nagita Slavina editan. Hal itu terlihat di beberapa bagian tidak memiliki kesamaan dengan Nagita Slavina asli. Selain itu, potongan dari badan dan wajah saja ada sedikit terlihat seperti editan.
Nagita Slavina sendiri sudah membantah keterlibatannya dengan video syur 61 detik itu. Ibu dua anak itu semula enggan memberikan klarifikasi pun terpaksa melakukannya lantaran isu video syur kian meluas.
“Apakah video itu disebar mengatasnamakan aku atau orang melihat itu orang mengasumsi itu aku. Yang jelas bukan aku, tadinya tuh sebenarnya aku enggak mau klarifikasi. Karena begitu aku melihat, satu aku mah yakin banget aku gak pernah bikin video aneh-aneh,” ucap Nagita Slavina.
Pakar Telematika Abimanyu Wahyu Hidayat: Bukan Nagita Slavina
Pakar Telematika Abimanyu Wahyu Hidayat, membongkar keaslian video syur mirip Nagita Slavina itu. "Sebetulnya video ini beredar sudah cukup lama, bukan berarti tahunan ya jadi sudah sempat kelihatannya video ini sekitar mungkin sekitar dua bulan yang lalu sudah ada,” ujar Abah, sapaan akrabnya.
Abimanyu Wahyu Hidayat menyebut video tersebut bisa saja hasil edit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Apakah hal itu ada kemungkinan dengan editan apakah tidak, ya bisa. Di sana masih ada sedikit kayak perbedaannya, kemungkinan masih bikin ya di-edit. Di mana bahwa mau wajahnya adalah masih terkesan agak kaku,” tuturnya.
Setelah diteliti, Abimanyu Wahyu Hidayat menemukan kejanggalan dalam video syur tersebut, ciri tubuh menjadi petunjuk utama.
“Nah dengan wajah yang agak kaku kemungkinan ada editannya bisa. Kalau kita bicara mengenai video, Telematika itu kita selalu melihat kepada selalu ke ciri tubuh,” katanya.
Dari bentuk wajah masih bisa dianggap sama atau tidak, kemiripan orang menurutnya bisa terlihat.
“Tetapi hal yang menarik di sini adalah ciri tubuhnya si pelaku di sana yaitu dari mengenai tanda lahir dan bentuk-bentuk karakter tubuhnya saya tidak bisa mencontohkan yang mananya spesifiknya karena itu tetap menjadi areanya saya,” ujar Abimanyu Wahyu Hidayat.
Roy Suryo Sebut Ada Tatto di Tubuh Pemeran Video Syur
KRMT Roy Suryo turut menganalisis video syur 61 detik bukanlah rekayasa. "Banyak yang mengatakan (video) ini rekayasa, ya. Rekayasa karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit, dan sebagainya. Saya jelas katakan itu bukan rekayasa. Jadi ini bukan video rekayasa, ini video benar," ujarnya lewat cuitan di Twitter.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengatakan bahwa benar ada orang seperti di dalam video tersebut, yakni orang dengan tatto di posisi dada. "Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah, itu biarkan nanti kepolisian yang melidiknya," lanjutnya.
Roy Suryo lantas menyatakan bahwa dirinya mendukung langkah Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni melaporkan video tersebut ke polisi. Menurut Roy Suryo, hal itu dilakukan demi kebenaran sekaligus nama baik istri Raffi Ahmad tersebut.
"Jadi kalau memang nanti diuji forensik, diperbandingkan, apakah nanti ciri-ciri fisiknya itu benar atau tidak nanti akan ketemu. Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa pengedarnya," paparnya.
Roy Suryo menjelaskan bahwa aksi menyebarkan video syur tersebut ada hukumnya di Indonesia. Bukan orang dalam video tersebut, namun pengedarnya yang mendistribusikan atau bahkan mungkin melakukan rekayasa yang akan dihukum.
"Kenapa saya bilang bukan rekayasa? Karena kalau rekayasa itu misalnya ada Reface, ada software namanya FaceApp, itu biasanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas. Video ini cukup panjang dan kemudian kalau mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak bisa direkayasa," terangnya.
Advertisement