Bukan Warga Miskin, BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bisa Gratisan
Jagad media sosial dihebohkan salah satu unggahan netizen, yang menyebut Harvey Moeis terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) BPJS Kesehatan.
Padahal, suami artis Sandra Dewi ini baru saja divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penjara 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi PT Timah.
Netizen pun mempertanyakan keabsahan status Harvey Moeis tersebut. Sebab, PBI umumnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Sedangkan Harvey Moeis dikenal sebagai pengusaha tambang.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar di segmen PBI APBD atau PBPU Pemda, yang berbeda dengan PBI JK untuk masyarakat kurang mampu.
"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Namun, dia enggan membeberkan sejak kapan keduanya terdaftar sebagai peserta PBI APBD BPJS Kesehatan dan apakah mereka sempat menggunakan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan itu.
Untuk menjadi peserta PBI APBD, menurut Rizzky Anugerah tidak harus berasal dari masyarakat miskin. Peserta segmen PBI APBD didaftarkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda), dan iurannya dibayarkan oleh pemda menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemda.
"Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas tiga," jelasnya.
"Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tambah dia.
Untuk segmen PBI JK yang khusus masyarakat miskin, hanya masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang boleh menjadi peserta.
Advertisement