Pasangan Mesum dan 3 Pemuda Pesta Miras Terjaring Razia Satpol PP
Malam perayaan hari kasih sayang atau valentine day, pada Jumat 14 Februari 2020 malam, Satpol PP Kota Kediri menggelar razia. Sasaran razia petugas meliputi hotel, rumah kos, tempat hiburan malam hingga warung remang-remang.
Menurut Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, razia ini untuk mengantisipasi terjadinya pergaulan bebas dan kenakalan remaja saat malam perayaan valentine day.
Dalam penertiban kali ini, petugas Satpol PP berhasil menjaring satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar kos. Saat petugas merazia, pintu kamar tersebut dalam kondisi tertutup dari dalam. Lokasi kos tersebut berada di Jalan Boto Lengket, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Masih di kawasan yang sama tapi beda kamar kos, petugas juga menjaring satu penghuni yang tidak bisa menunjukan kartu identitasnya (KTP).
Mereka yang terjaring razia ini kemudian diangkut ke mobil petugas, untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri, Jalan Veteran.
Usai melaksanakan penertiban tempat kos, petugas langsung bergeser menindak lanjuti prihal adanya laporan dari masyarakat terkait pesta miras di sebuah warung di dekat Gelanggang Olahraga Jayabaya.
Ketiga pemuda yang tertangkap basah sedang pesta miras itu tidak bisa menunjukan kartu identitasnya. Alhasil, mereka digelandang ke mobil petugas untuk diangkut ke kantor Satpol PP.
Selain menyasar di tiga lokasi yang berbeda tersebut, petugas menyisir sebuah hotel di Jalan Suparjan Mangun Wijaya. Namun, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
"Penertiban dipimpin Kasi Trantib, giat operasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka Valentine Day," terang Nur Kamid.
Penertiban tempat kost, tempat hiburan dan hotel ini berlangsung hingga menjelang tengah malam. Mereka yang diamankan petugas telah dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan yang isinya berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama.
Advertisement