Bukan Sinetron..!! Akibat Harta Warisan, Bos Perusahan Obat Digugat
Berebut harta hingga keluarga terpecah belah bukan hanya ada di sinetron saja. Kisah ini melanda keluarga pemilik perusahaan obat terkenal, PT Kaliroto dan PT Kijang Emas Jaya.
Ceritanya dimulai saat anak kedua dari almarhum Sugiarto Tirto Kusumo bernama Supeno Tirto Kusumo, dikeluarkan dari daftar ahli waris melalui surat wasiat, pemilik dua perusahan itu meninggal pada 12 Januari 2015 lalu.
Dalam surat wasiat itu, ahli waris dari Sugiarto hanya istrinya bernama Puspa Dewi, para anaknya bernama Lukito Tirto Kusumo (anak pertama), Hidayat Tirto kusumo (anak ke 3) dan Maylina Tirto Kusumo (anak ke 4). "Isi wasiat, Pak Supeno tidak termasuk dalam ahli waris. Padahal pak Supeno anak kedua. Ini anak kandung," ujar Victor S. Quartia kuasa hukum Supeno, di Surabaya, Kamis 1 Maret 2018.
Setelah Supeno dikeluarkan dari daftar ahli waris, kekayaan dan saham perusahaan dibagi ke ibu dan anaknya tidak termasuk Supeno. Bahkan, Supeno tidak diizinkan mengoperasikan segala macam perusahaan milik keluarga.
Alasan dalam akta wasiat, diceritakan mengapa Supeno dikeluarkan dari daftar ahli waris. Salah satunya karena Supeno pergi dari rumah sejak umur 18 tahun dan tidak berhubungan dengan keluarga dan menolak warisan.
"Faktanya, hubungan Supeno baik dengan keluarga dan selama ini bekerja sendiri. Bahkan saat nikah, dihadiri ayahnya. Tiap imlek pun selalu kumpul keluarga," jelasnya.
Mendapat perlakukan ini, Supeno menuntut hak warisan dengan mengajukan gugatan pembatalan wasiat melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Isi gugatannya tentang pembatalan akta saham perusahan yang sudah jatuh ke pihak lain.
"Kami juga mempertanyakan keaslian surat wasiat itu. Karena ini dibuat tiga bulan sebelum orang tuanya meninggal. Padahal saat itu kondisinya sakit keras sehingga tidak cakap melakukan tindakan perdata termasuk membuat surat wasiat," jelasnya.
Yang pasti, Victor menegaskan hanya meminta hak dari kliennya Supeno sebagai ahli waris. "Kami hanya meminta hak pak Supeno sebagai ahli waris Sugiarto harus tetap ada," pungkasnya.(tom)
Advertisement