Bukan Puteri Indonesia, PA Mohon Maaf pada Pihak Yang Dirugikan
Terduga artis penyedia jasa esek-esek, PA (23) asal Jakarta akhirnya buka suara pasca penangkapannya terkait dugaan tindak pidana prostitusi online.
Dalam pertemuan dengan media di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Minggu 27 Oktober 2019 dini hari, PA secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan atas kasus yang menimpanya.
"Selamat pagi, saya mengucapkan permohonan maaf kepada sahabat, kerabat, teman-teman dan keluarga saya, karena berita sudah tersebar. Saya juga mohon maaf kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya yang saya pernah turut aktif di sana. Dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran berat bagi saya," ungkap PA.
Pada kesempatan yang sama, ia mengklarifikasi pemberitaan yang ada sebelumnya bahwa dirinya bukanlah bagian dari ajang kontestasi Puteri Indonesia, serta bukan jawara dari ajang Puteri Pariwisata Indonesia.
"Saya melihat beberapa title berita yang tidak sesuai dari siapa saya. Saya melihat (pemberitaan) PA merupakan Puteri Indonesia itu sangat salah karena saya gak pernah ikut ajang Puteri Indonesia. Saya (juga) bukan pemenang Puteri Pariwisata Indonesia," akunya.
Hanya saja, saat dikonfirmasi terkait statusnya sebagai finalis Puteri Pariwisata Indonesia ia tampak enggan bersuara. Namun, PA memberi tanda dengan menganggukan kepala.
Sebelumnya, Unit V Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap empat saksi prostitusi online di salah satu kamar hotel di kawasan Kota Batu, Jumat 25 Oktober 2019 malam.
Dari hasil penangkapan itu, Polda Jatim telah menetapkan J selaku muncikari sebagai tersangka. Kemudian, ada PA sebagai penyedia jasa, YW sebagai pengguna jasa, dan sopir mobil rental yang masih dalam tahap penyidikan.