Sebab Kebakaran di Lift JPO Delta Plaza Surabaya, Dibakar Remaja Umur 15 Tahun
Kejadian kebakaran lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat Delta Plaza Surabaya, Sabtu 5 Oktober 2024 lalu bukan disebabkan karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting seperti dugaan awal. Humas PT Warna Warni sekaligus pihak penyewa dan pengelola lift JPO tersebut, Dinar Aisyah menyebut kebakaran akibat ulah remaja usia 15 tahun, berinisial MI.
Dinar melanjutkan, tindakan yang dilancarkan MI yang merusak panel kontrol lift secara gamblang terekam oleh kamera pengaman atau CCTV. Terduga pelaku terekam mengganjal pintu lift hingga membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift.
"Karena serangkaian tindakan tersebut di atas, akibatnya lift JPO Jalan Pemuda sisi Delta Plaza Surabaya itu pun terbakar. Jadi berdasarkan hasil investigasi kami, kebakaran terjadi bukan karena konsleting listrik, tetapi ada faktor eksternal," ungkapnya saat konferensi pers di Eks Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa 8 Oktober 2024.
Setelah mendapatkan hasil dari investigasi kamera pengaman tersebut, Dinar menerangkan, pihaknya lalu melakukan penelusuran di tempat lokasi kejadian. Hasilnya terbukti di panel lift JPO dekat Stasiun RRI Pemuda Surabaya, ditemukan kertas rokok yang terbakar.
Tidak berhenti sampai di situ, tim investigasi pun tetap memantau tempat kejadian perkara dan mendapati remaja tersebut kembali ke JPO RRI Pemuda untuk melakukan aksi vandalnya. "Waktu pukul 10 malam, pelaku kembali ke lokasi. Bukan mengecek hasil kerjanya tetapi lebih untuk kembali melakukan aksinya di sisi RRI," ungkapnya.
Pelaku pun berhasil diamankan dan berdasarkan hasil interogasi, dua hari sebelum kejadian, pelaku sudah bertemu dengan seorang berinisial A yang menyuruhnya membakar lift dengan imbalan sebungkus rokok. "Dua hari sebelum kejadian, MI sudah diminta untuk mengamati kondisi dan mondar mandir naik turun lift. Pada pukul 10 malam saat pelaku kembali ke lokasi, ia ditangkap oleh sekuriti dan dibawa ke kantor Warna Warni," paparnya.
Pelaku pun telah serahkan kepada Polsek Genteng untuk dapat diproses secara hukum. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polsek Genteng untuk diproses lebih lanjut, termasuk keterlibatan dari pelaku berinisial A yang menjadi inisiator dari insiden tersebut. “Kami sudah laporkan ke Polsek Genteng. Untuk selanjutnya Polsek Genteng lebih berwenang,” pungkasnya.