Bukan Hoaks! Bantuan Tunai 58 Ribu UMKM di Jombang Cair Agustus
Sempat tak cair di periode Juni-Juli lalu, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM di Kabupaten Jombang akhirnya cair Agustus ini. Sebanyak 58.167 UMKM akan menerima BPUM senilai Rp 1,2 juta, dan akan ditransfer melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Arifian Ardi, Kasi Pengembangan dan Penguatan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menjelaskan, Pemkab Jombang sudah menerima petikan keputusan dari pemerintah pusat tentang penyaluran BPUM periode Agustus.
Keputusan itu bernomor 386 Tahun 2021 dan ditandangani Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI pada 22 Juli lalu. “Isinya adalah penetapan nama-nama peserta BPUM tahun 2021 tahap ke-18,” katanya, Sabtu 31 Juli 2021.
Ia menjelaskan, total ada 678.636 UMKM se Indonesia yang menerima BPUM tahap ini. “58 ribu di antaranya dari Jombang. Alhamdulillah, akhirnya kita dapat. Karena pada bulan Juni-Juli kemarin kita tidak ada yang masuk,” tambahnya.
Arifian menjelaskan, Pemkab Jombang hanya mengusulkan ke pemerintah pusat berdasar data yang masuk. “Pendaftaran dulu dilakukan online, dan berkas dikumpulkan melalui balai desa masing-masing. Kami hanya mengirim usulan saja, penetapan penerima sepenuhnya oleh pusat,” ujarnya.
Dengan adanya pencairan periode Agustus ini, total sudah ada 114.034 UMKM di Kabupaten Jombang yang terdata menerima BPUM. “Penyaluran BPUM tahun 2021 dilakukan bertahap,” ujarnya. Arifian menjelaskan, dalam regulasinya BPUM tahun ini hanya disalurkan satu kali saja.
“UMKM yang sudah menerima BPUM tahun ini, tidak akan menerima lagi. Jika memang nanti Jombang kembali menerima jatah BPUM, penerimanya adalah orang baru,” pungkasnya.