Bukan Hanya Mikroplastik, Ada Zat Lain yang Ancam Laut Indonesia
Perairan laut Indonesia ternyata tak hanya sedang dalam bahaya mikroplastik. Sebuah penelitian yang sedang didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyebutkan, ada penyebab lain yang tak kalah mengancam, yakni zat kimia limbah kegiatan domestik.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, M.R. Karliansyah mengatakan zat kimia limbah domestik itu adalah sisa pembuangan obat-obatan, pencucian kosmestik, lotion obat nyamuk bekas penggunaan masyarakat.
"Tanpa kita sadari di air-air sungai yang masuk ke laut itu, banyak sekali air laut yang ditemukan bekas sisa obat-obatan, kosmetik, lotion obat nyamuk," kata Karliansyah, usai bertemu dengan para akademisi di Surabaya, Kamis, 25 Juli 2019.
Hal tersebut, kata dia merupakan hasil penelitian pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilakukan di sejumlah perairan sungai dan laut di Indonesia. Ia menyebutkan, zat kimia domestik itu justru mendominasi dari jenis limbah lain, seperti mikroplastik.
"Yang lagi in di dunia masalah mikroplastik, ternyata ada penelitian dari guru besar IPB, di (sungai) Citarum dan Ciliwung, juga sudah ditemukan bahan lain yang patut dihindari karena itu unsur berbahaya juga," katanya.
Kendati penelitian pihaknya baru dilakukan di sejumlah titik dan belum mencakup semua sungai dan laut di Indonesia, Karliansyah menduga pencemaran serupa juga terjadi di semua daerah. Hal itu dilihatnya dari kebiasaan masyarakat menggunakan kosmetik dan lotion.
Ditambah lagi, dari catatan KLHK, sebagian besar yang mencemari sungai sungai di Indonesia itu 70-80 persennya adalah limbah kegiatan domestik. Hal tersebut kata dia, yang selama ini menggelontor saja tanpa diolah.
"Iyalah (terjadi di seluruh Indonesia), kita kan biasa tadi disampaikan, perempuan kan pakai kosmetik. Malam dibersihkan, ya masuk saluran perkotaan, kemudian ke sungai, ya itu ke laut, dari waktu ke waktu terakumulasi, kalau perorangan mungkin kecil, tapi karena ini sifatnya akumulatif ya numpuk," kata dia.
Karena itu, ia pun mendorong agar pemerintah daerah untuk segera membuat instalasi pengolahan air limbah, di daerah masing-masing, untuk mengontrol penyebaran limbah, sisa obat-obatan dan kosmetik dari kegiatan domestik tersebut.
"Kita juga sudah mendorong pemda untuk bagaimana air limbah ini bisa diolah. Kalau tidak ya sulit, sementara kalau (limbah) industri kan mudah, mereka ada kewajiban (mengatur). Kalau domestik gini kan kewajiban pemda dan pemkot untuk mengatur," kata dia.