Bukan Dendam, Motif Adik Kandung Hilangkan Nyawa Kakaknya di Surabaya Sering Cekcok
Kepolisian membongkar motif di balik tindakan PN, 25 tahun, melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap kakak kandungnya SD, 30 tahun. Keduanya sering cekcok. Selain itu, menurut PN, kakaknya sering mengumbar sikap buruk ibu dan saudara kandungnya yang ketiga.
Diketahui, SA diberitakan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi lehernya terlilit kabel HDMI di kediamannya, di Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Tandes, Surabaya, Selasa 7 Juli 2024.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan, empat bulan lalu, korban bersama kedua adiknya dan ibu kandungnya masih tinggal bersama di rumah di Jalan Taman Darmo Indah Selatan.
Namun, adu mulut terjadi setiap harinya, ditengarai karena masalah keluarga dan ekonomi membuat ibu serta kedua adik kandung SD angkat kaki dan pindah ke rumah kos di Jalan Tengger, Kecamatan Benowo.
Singkat cerita, adik bungsu korban ketahuan menggunakan sebagian uang perusahaan tempat kerja pelaku dan wajib menggantinya. Karena adiknya susah dihubungi, perwakilan perusahaan lalu mendatangi rumah korban di Taman Darmo Indah Selatan dan korban menjelaskan rumah tinggal baru korban di Wisma Tengger, Benowo dan tempat kerja yang baru.
"Korban juga sering mengumbar kejelekan ibu kandungnya dan tersangka. Kejadian yang terjadi di tempat bekerja adiknya membuat tersangka harus mengklarifikasi kepada korban untuk tidak ikut campur terhadap urusan pribadinya," papar Teguh, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 9 Agustus 2024.
Tersangka lalu pergi ke kediaman korban dan tiba pada tanggal Senin 29 Juli 2024 pukul 02.30 WIB menggunakan ojek daring, tetapi saat sampai di rumah tersebut, korban sudah tertidur dan tidak membukakan pintu rumah bagi korban.
"Pelaku kemudian menunggu di depan pintu rumah duduk hingga pagi hari dan pada sekitar 07.00, saat korban membukakan pintu, pelaku terbangun dan kaget melihat korban karena antara korban dan pelaku tidak pernah komunikasi selama empat bulan lamanya, lalu korban kaget dan tersangka langsung menerobos masuk ke dalam rumah korban sambil beradu mulut," ungkapnya.
Dari percekcokan tersebut, Teguh menyebut, tersangka mengaku bahwa korban terlihat sangat emosi dan mengambil pisau yang berada di dapur sambil berteriak di depan tersangka.
"Korban berkata kepada tersangka sudah bunuh saja aku, dari situ mungkin tersangka terpancing lalu mengaku langsung mencekik leher korban dan mendorongnya kebelakang hingga kepala korban terbentur ke tembok yang menyebabkan pisau dalam genggaman korban terlepas," paparnya.
SD lalu berusaha untuk meraih kembali pisau tersebut tetapi tersangka langsung menarik tangan korban ke depan yang mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur lalu tersangka menindih korban sambil mengunci leher korban dari belakang.
"Tersangka lalu mengunci leher korban sehingga korban tidak bersuara dan bergerak dan terdapat cairan atau muntahan yang keluar dari mulut korban terkena tangan kiri tersangka karena ditekan tadi," terangnya.
Teguh melanjutkan, tersangka berusaha untuk membangunkan korban dan tidak ada reaksi selama 10 menit. PN lalu berinisiatif untuk merekayasa kematian kakaknya, seolah-olah korban meninggal karena gantung diri.
"Tersangka lalu mengangkat dan menyenderkan tubuh korban ke tangga dan mengikat leher korban menggunakan kabel HDMI yang diikat ke tiang anak tangga," ucapnya.
Teguh menyebut, motif tersangka PN untuk datang ke rumah korban adalah untuk mengklarifikasi agar korban tidak ikut campur lagi dalam masalah sebelumnya, dimana korban sering mengumbar keburukan anggota keluarganya sendiri.
"Tersangka mencoba menjelaskan tetapi korban berteriak dan terjadilah kegiatan perbuatan sehingga menghilangkan nyawa, bahwa korban sering mengumbar kejelekan ibu dan tersangka," tuturnya
PN dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Kelalaian Hingga Meninggal Dunia dan atau 362 KUHP tentang Pencurian.
“Dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Teguh.
Advertisement