Bukan April Mop, Harga Pertamax Naik Rp 12.500 per Liter
Tanggal 1 April identik dengan perayaan April Mop alias hari iseng dan lelucon. Tetapi, harga minyak dunia melambung tinggi bukan lelucon. Karena turut mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
Harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel ikut mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.
Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Sedangkan BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 sampai Rp 13.000 per liter. Harga baru ini sesuai dengan provinsi tertentu atau untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5 persen. Harga lama Pertamax Rp 9.000 sampai 9.400 per liter. Harga baru berlaku mulai hari ini, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Harga Pertamax Rp 12.500 per liter berlaku di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan DKI Jakarta.
Sementara, harga Pertamax Rp 12.750 per liter berlaku di 21 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Untuk harga Pertamax Rp 13.000 per liter berlaku di tiga provinsi yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau.
Berikut ini daftar harga baru Pertamax per Jumat, 1 April 2022:
Harga Pertamax Rp 12.500 per Liter
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Jawa Timur
- Banten
- Bali
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Aceh
- DKI Jakarta
Harga Pertamax Rp 12.750 per Liter
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Bangka Belitung
- Lampung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
Harga Pertamax Rp 13.000 per Liter
- Bengkulu
- Batam
- Kepulauan Riau
Advertisement