Pandemi Bukan Alasan, Mendagri Ngotot Pilkada 2020 Jalan Terus
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian meminta agar pandemi virus corona atau Covid-19 bukan menjadi penghalang pelaksnaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Justru, ini harus dijadikan isu utama untuk adu gagasan sehingga masyarakat mau menggunakan hak pilihnya.
Ia mencontohkan, Korea Selatan baru-baru saja sukses menjalankan pemilu dengan tingkat partisipasi yang tinggi dari sebelumnya di tengah kondisi puncak peningkatan kasus positif Covid-19.
“Ini menjadi salah satu isu yang diangkat, bagaimana efektifitas kepala daerah di 19 kabupaten/kota dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” kata Tito ketika ditemui usai rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2020 Jatim di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat 26 Juni 2020 siang.
Dengan isu ini, kata dia, partisipasi masyarakat akan menjadi meningkat karena isu yang diangkat sesuai dengan kondisi yang ada. Bagaimana mengatasi penyebaran virus dan mengatasi dampaknya.
“Kalau ini kita angkat untuk jadi isu sentral adu gagasan dan adu berbuat akan bagus, Kita menjawab kekhawatiran karena seluruh daerah akan beradu gagasan dan adu berbuat untuk menekan kurva di daerah masing-masing. Ini justru akan meringankan beban provinsi dan nasional,” katanya.
Karena itu, mantan Kepala Kepolisian Repubik Indonesia itu menegaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Bahkan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Secara optimis Pilkada Jatim ini dapat berjalan baik meski berada di tengah pandemi. Kita sudah siapkan protokolnya, KPU sudah menyiapkan peraturan, protokolnya, termasuk perlindungan panitia, pengawas, dan pemilih,” ujar Tito.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD dengan tegas menyampaikan, Pilkada Serentak tidak akan ditunda dengan alasan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Pilkada serentak tetap dijadwalkan tanggal 9 desember 2020. Memang ada pertanyaan dari masyatakat kok tidak menunggu Covid selesai? Kita jelaskan kalau Covid selesainya gak jelas, Desember belum tentu selesai juga. Jadi Pilkada dilaksanakan dengan ikut protokol dengan standar WHO,” katanya.
Advertisement