Buka Posko THR, Disnaketrans Jatim: THR Bisa Dicicil
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya di wilayah Jatim, 27 April-20 Mei 2021 mendatang.
Posko ini dibuka untuk membantu proses pemberian THR dari perusahaan kepada pekerja agar lebih cepat terbayarkan. Berdasar ketentuan sebelum Hari Raya Idul Fitri harus sudah terbayarkan secara tuntas.
"Kalau terjadi hal yang tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan, kami akan melakukan penegakan dengan cara memeriksa pengusaha alasan tidak bisa bayar. Kalau tidak mampu bayar lalu seperti apa tidak mampunya dan ini harus sama-sama dengan dibahas serikat pekerja," kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Istu Bagijo.
Karena itu, kata Himawan, dalam konstruksi posko tersebut ia melibatkan serikat pekerja dan perwakilan dari pengusaha agar dapat mencari jalan keluar yang dapat diterima kedua belah pihak.
"Kita belum bisa ngomong sanksi tapi kita buat berita acara, nanti kita serahkan bersama pekerja yang bekerja di tempat itu untuk disepakati seperti apa. Prinsip tidak sanksi tapi harus dibayar entah skema cicil 1, 2, 3 bulan atau apa gimana itu kesepakatan bersama kami, serikat pekerja dan pengusaha," pungkasnya.
Adapun posko ini akan dibuka di beberapa daerah yang dikelompokkan dalam enam wilayah. Berikut rinciannya:
Korwil 1
• Kota Surabaya
• Kabupaten Sidoarjo
• Kabupaten Gresik
• Kabupaten/Kota Pasuruan
• Kabupaten/Kota Mojokerto
Korwil 2
• Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu
• Kabupaten/Kota Blitar
• Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek
Korwil 3
• Kabupaten/Kota Madiun
• Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi
• Kabupaten Ponorogo
• Kabupaten Pacitan
• Kabupaten/Kota Kediri
Korwil 4
• Kabupaten Tuban
• Kabupaten Bojonegoro
• Kabupaten Lamongan
• Kabupaten Jombang
• Kabupaten Nganjuk
Korwil 5
• Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso
• Kabupaten Situbondo
• Kabupaten Banyuwangi
• Kabupaten/Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang
Korwil 6
• Kabupaten Sumenep
• Kabupaten Bangkalan
• Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan
Advertisement