Buka Posko Pengaduan, Alumni PMII dan GMNI Awasi Penggunaan PKH Sebagai Alat Kampanye Cagub
Ribuan kader muda dari Jaringan Alumni Muda PMII (Jampi) dan Forum Alumni Muda GMNI (FAM GMNI) akan turun ke bawah guna menyisir dugaan penyalahgunaan pembagian bantuan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).
Langkah ini dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi dugaan penggunaan PKH yang diselipi gambar pasangan calon gubernur Jawa Timur nomor urut satu Khofifah-Emil marak terjadi di beberapa daerah khususnya di Lamongan.
Ketua Jampi Jawa Timur Abdul Hamid mengatakan, untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Jawa Timur yang bebas dari penggunaan PKH sebagai alat politik, Jampi dan FAM GMNI juga akan mendirikan posko pengaduan penyelewenagan PKH.
"Kami sudah siapkan posko di Ketintang permai BD/15. Posko ini yang akan menampung pelanggaran yang nanti akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan pihak yang terlibat ke aparat berwenang," kata Hamid, usai deklarasi posko pengaduan PKH, Kamis, 26 April 2018.
Program pemerintah seperti PKH, adalah program yang tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik dalam Pilgub Jatim 2018 sehingga harus benar-benar dikawal.
Hamid menjelaskan, posko yang berada di kawasanKetintang, Surabaya ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang menemuan kasus penggunaan PKH untuk kepentingan Pilgub Jatim.
Menurutnya, potensi pelanggaran penggunaan PKH bisa saja terjadi mengingat banyak program dari pemerintah pusat yang bersifat bantuan. "Di Jatim ada 1,5 juta penerima manfaat PKH, Kami curiga program ini memang didesain untuk kepentingan pilgub," kata dia.
Tak hanya mendirikan posko, sebanyak 1300 alumni FAM GMNI dan 3200 alumni Jampi di seluruh Jatim juga akan bergerak mengawal penyaluran PKH.
Para alumni PMII dan GMNI ini akan menyerukan kepada semua pendamping PKH agar bersikap netral dan tidak memihak untuk kepentingan kandidat yang tengah mengikuti Pilgub Jatim 2018.
Sementara itu, Divisi Bidang Advokasi FAM GMNI Jatim, Billy Abu Ja’far meminta masyarakat untuk proaktif mewaspadai proses pemberian PKH. Masyarakat diharapkan tak perlu takut atau kawatir untuk segera melapor apabila menemukan berbagai kasus seperti yang kini terjadi di Lamongan.
”Kami meminta masyarakat tak perlu takut melaporakan apabila menemukan berbagai bukti. Kami siap mengawal laporan berbagai potensi kecuranganyang mencederai proses demokrasi kita,” tegasnya di tempat yang sama.
“Kami juga mendorong penegak hukum untuk memroses hukum bagi siapapun yang terbukti melanggar dan melakukan pembajakan dan menunggangi program-program pemerintah tersebut untuk kepentingan politik,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelummya sejumlah warga penerima manfaat PKH di Lamongan melaporkan seorang pendamping PKH ke Panwaslu Lamongan Jawa Timur, Rabu, 25 April 2018.
Para pelapor ini adalah warga penerima manfaat PKH asal Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng. Mereka melaporkan seorang pendamping telah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu pasangan Cagub yang akan maju dalam Pilgub Jatim nanti.
Warga yang melaporkan itu bernama Kotamin. Dalam laporan ke Panwaslu Lamongan, peristiwa itu terjadi di Desa Kendal Kemlagi. Seorang pendamping menyerahkan kartu PKH yang besarnya seperti kartu ATM. Saat penyerahan itu, pendamping menyertakan stiker bergambar pasangan Calon Gubernur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. (frd/wah)
Advertisement