Buka Penjaringan, PDIP Tuban Sebut 3 Tokoh Konfirmasi Ingin Ambil Formulir Pilkada
DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tuban membuka penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penjaringan bacabup-bacawabup untuk Pilkada tahun 2024 itu dibuka oleh DPC PDIP Kabupaten Tuban sejak Bulan April yang lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Tuban, Andhi Hartanto. Dia menyampaikan, DPC PDIP Kabupaten Tuban telah membuka penjaringan bacabup-bacawabup sejak Bulan April kemarin.
"Mulai April kemarin kita melakukan penjaringan," terang Andhi Hartanto, Selasa, 21 Mei 2024.
Andhi menuturkan, dalam penjaringan ini DPC PDIP Kabupaten Tuban membuka pendaftaran untuk bacabup-bacawabup dengan tahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir sampai akhir Mei. Namun, sejauh ini belum ada satu nama pun yang mengambil formulir.
"Sampai saat ini yang sudah komunikasi ada 3 orang yang ingin mengambil formulir, tapi sampai detik ini belum mengambil dan masih kita komunikasikan. Tapi sudah konfirmasi ingin mengambil formulir, siapa sajanya nanti akan kita sampaikan ketika memang sudah klir," kata Andhi.
Lebih lanjut, Andhi tidak membeberkan secara detail ketiga tokoh yang sudah konfirmasi ingin mengambil formulir tersebut. Hanya saja, satu dari ketiga tokoh itu adalah perwakilan dari parpol.
"Yang dua dari tokoh masyarakat, sedangkan yang satu mungkin perwakilan dari parpol. Saya belum bisa memastikan karena baru komunikasi, mohon maaf kalau tidak bisa kami sebutkan," jelasnya.
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Tuban tersebut menuturkan, selain membuka pendaftaran bacabup-bacawabup, dalam tahapan penjaringan ini DPC PDIP Kabupaten Tuban juga melakukan komunikasi politik dengan Partai Politik (Parpol) yang lain.
Sebab, PDIP Kabupaten Tuban pada Pemilu kemarin hanya memperoleh 5 kursi di DPRD, sehingga secara undang-undang PDIP tidak bisa mengusung calon sendiri dan harus berkoalisi dengan partai yang lain.
"Kita juga membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang menurut PDIP punya potensi bisa maju di Pilkada," tandas Andhi.
Menurutnya, terkait dengan tahapan penjaringan ini, wewenang DPC PDIP Kabupaten Tuban hanya sebatas melakukan penjaringan. Sehingga seluruh hasil komunikasi politik maupun nanti apabila ada yang mengambil formulir akan diserahkan sepenuhnya ke DPD dan DPP. Sebab, keputusan mutlak ada di DPP PDIP.
Advertisement