Buka Musrenbang, Bupati Mojokerto Fokus Pemulihan Ekonomi
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto di tahun 2021, mencapainya 140,54 ribu jiwa. Jumlah ini bertambah 1,74 ribu jiwa bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2020, yaitu sebesar 118,80 ribu jiwa. Salah satu faktor membuat angka kemiskinan ini meningkat adalah dampak dari pandemi Covid-19.
Hal ini membuat Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, meminta para pejabat Pemkab Mojokerto memfokuskan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 saat melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2023, di Pendapa Maja Tama, Selasa 29 Maret 2022.
"Secara garis besar, kami mengupayakan pemulihan ekonomi dari berbagai dampak Pandemi Covid-19, yang ditunjang dengan pemerataan dan penguatan infrastruktur di segala bidang. Jadi tidak hanya berupaya agar ekonomi ini kembali, tetapi juga tumbuh. Dalam anggaran tahun 2023 ini harus fokus pemulihan ekonomi," kata Ikfina kepada wartawan usai membuka Musrenbang tahun 2023 mendatang.
Meski jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto meningkat. Pertumbuhan ekonomi di Bumi Majapahit pada tahun 2021 mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,12 persen setelah sebelumnya pada tahun 2020 mengalami kontraksi 1,11 persen. Angka pertumbuhan ekonomi ini lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada pada angka 3,57 persen.
Dijelaskan Ikfina, hasil Musrenbang ini nanti menjadi rencana kerja seluruh Kepala Dinas untuk diimplementasikan dan diterjemahkan ke RKPD kerja tahun 2023 mendatang. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, lanjut bupati, dalam pengadaan barang dan jasa diprioritaskan untuk menggunakan produk dalam negeri.
"Di antara pemetaan yang sudah ada, saat ini adalah terkait dengan pasar. Jadi yang pertama dengan menggunakan APBD sesuai dengan arahan Presiden kita akan menggunakan produk dalam negeri otomatis yang kita prioritaskan adalah produk dari UMKM Mojokerto," jelasnya.
Ia berpesan agar para pelaku UMKM di Kabupaten Mojokerto segera melengkapi legalitas usahanya, agar bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa.
"Dalam upaya itu tentu harus segera dilaksanakan bisnis di Kabupaten Mojokerto sendiri. Jadi apa yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa. Apa yang bisa disupport oleh UMKM Mojokerto. Dan kemudian sesuai aturan yang berlaku UMKM yang bisa mensupport ini harus segera mendapatkan berbagai legalitas sebagai pemenuhan terhadap pembelanjaan barang dan jasa dengan uang pemerintah," beber Ikfina.
Selain pasar, Kabupaten Mojokerto mempunyai tempat wisata yang menjadi jujukan para wisatawan. Pemkab Mojokerto akan mendongkrak perekonomian melalui wisata-wisata yang ada. "Kami akan bekerjasama, akan mengintensifkan kerja sama dengan berbagai pihak. Karena wisata di Mojokerto adalah wisata yang tidak bisa di kelola sendiri," jelasnya.
Dengan pemulihan ekonomi dari dua sektor ini, tambah Ikfina, tentu akan menarik sektor-sektor lain, seperti pertanian dan perikanan. "Semua akan tertarik ketika kami sudah punya pasar-pasar yang kami kembangkan sendiri, maka kami berharap lapangan kerja pun juga akan terbuka lebar," tandasnya. (Adv)