Buka masa Persidangan II, Puan: Pinjol dan UM Jadi Perhatian
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. Dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang, Puan memastikan DPR siap menyelesaikan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. DPR juga akan mencermati isu aktual yang berkembang di masyarakat.
“Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2021-2022, akan dimulai hari ini, Senin 1 November 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini,” katanya saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 1 November 2021.
Kata Puan, berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat antara lain kasus pinjaman online (Pinjol) illegal, rencana kenaikan Upah Minimum 2022, penanganan Pandemi Covid-19, yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19.
“Bencana alam akibat cuaca ekstrem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan Covid-19 menjelang akhir tahun 2021, serta rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia, juga akan menjadi perhatian DPR,” kata Puan.
Puan menilai kebijakan tes PCR untuk seluruh perjalanan penerbangan kurang efektif. DPR pun disebut akan mengawal setiap persoalan yang kini muncul mengingat lembaga legislatif itu selalu dituntut agar dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat.
“DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat. Sehingga, rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” kata Puan.
Tak hanya itu, DPR terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.
Puan juga memastikan, akan mengawal pembuatan regulasi turunan APBN 2022 agar program, kegiatan, dan belanja negara dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah diharapkan untuk terus mencermati dinamika perekonomian, perkembangan penanganan Covid-19 serta langkah-langkah pemulihan ekonomi dan sosial, agar kebijakan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan
DPR melalui komisi-komisi terkait akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN Tahun 2022 agar berjalan dengan baik. DPR mendorong Pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan yang disertai dengan reformasi APBN yang efektif.
“Sebagaimana yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah, kebijakan fiskal pada tahun 2022 mendatang akan dijalankan secara antisipatif dan responsif dengan tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dan sosial yang dilakukan secara simultan melalui upaya reformasi struktural,” katanya.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan melanjutkan penyelesaian prolegnas prioritas tahun 2021. Puan mengatakan, saat ini sejumlah RUU sedang dalam pembahasan pada pembicaraan tingkat 1.
Kemudian, ada juga peraturan pelaksanaan undang-undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah.
“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” tegasnya.
Oleh karena itu, pembentukan undang-undang melalui pembahasan antara DPR dan pemerintah disebut harus dapat mengupayakan norma hukum yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD NRI 1945.
Sebab kebutuhan hukum atas sebuah undang-undang dinilai sangat ditentukan oleh tuntutan perkembangan zaman serta dinamika politik, sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“DPR RI dan pemerintah dituntut agar dapat membuat norma hukum di dalam undang-undang yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, melindungi seluruh rakyat, memenuhi rasa keadilan, menjamin ketertiban dan kepastian hukum, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Puan.
Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dinilai harus dilakukan secara cermat dan memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi.
Puan pun menambahkan, pembahasan RUU perlu mempertimbangkan mekanisme dalam situasi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi tantangan bagi DPR dan pemerintah.
Di sisi lain, Puan mengatakan DPR akan mengarahkan fungsi pengawasan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Advertisement