Layanan Pengaduan PPDB, Keluhan Masalah Teknis Dispendik Surabaya
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka posko aduan terkait masalah yang terjadi selama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP. Posko aduan ini dibuka sejak 15 Juni 2020 lalu, atau sejak dibukannya PSBB.
Dari pantauan Ngopibareng.id pada Jumat, 19 Juni 2020, terlihat beberapa wali murid yang melakukan pengaduan. Salah satunya ialah Sri Mujiati yang mengeluh PIN pendaftaran anaknya tidak bisa digunakan saat mendaftar.
"PIN ditolak saat daftar, jadi kesini untuk memperbaiki itu. Tadi sudah bisa untuk daftar PPDB jalur prestasi," kata Sri Mujiati saat ditemui di Dispendik Surabaya, Jalan Jagir Wonorkromo, Surabaya.
Begitu pula dengan Supriadi yang datang untuk mengadukan nama anaknya tidak terdaftar di jalur mitra.
"Kesini mau tanya mitra warga sistemnya bagaimana, kan ada kuotanya. Anak saya tidak diterima," kata Supriadi.
Dari banyak pengaduan yang ada, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dispendik Surabaya Sudarminto mengatakan, pengaduan dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui WhatsApp dan media sosial yang disediakan Dispendik Surabaya.
Sudarminto menjelaskan, pengaduan yang diterima banyak seputar sistem pendaftaran dan kelengkapan dokumen yang disertakan.
"Pengaduan banyak lebih ke menginput datanya, sistem daftar, salah dokumen, tidak bisa memasukan NIK, dokumen belum tepat untuk diupload. Lebih ke teknis," kata Sudarminto.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya memastikan segera melayani pengaduan tersebut. Agar pendaftaran bisa segera dilakukan.
"Kalau yang kesini ya kami langsung layani dan selesaikan kalau itu masalah teknis. Jangan sampai antre terlalu banyak juga," imbuhnya.
Menurutnya, sejak dibuka sudah ada ratusan wali murud yang datang untuk mengaduan. Saat ini, Sudarminto mengungkap, yang sedang berjalan ialah pendaftaran jalur prestasi.
"Jalur prestasi presentasenya 30 persen dari kuota total PPDB. Penilaiannya bisa dari prestasi seni dan nilai rata-rata raport," pungkasnya.