Buka Kotak Suara, Komisioner KPU Jember Dilaporkan ke Bawaslu
Dugaan penggelembungan suara caleg di Kecamatan Sumberbaru berbuntut panjang. Tak hanya muncul rekomendasi hitung ulang, namun berujung pelaporan salah satu Komisioner KPU Jember ke Bawaslu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Lukman, salah seorang pengacara. Ia melaporkan Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi ke Bawaslu Jember, Selasa, 27 Februari 2024.
Lukman mengatakan, dirinya merasa perlu melaporkan Hanafi ke Bawaslu Jember karena diduga kuat melakukan pelanggaran. Hanafi diduga telah membuat kotak suara tanpa melibatkan saksi dari peserta pemilu.
"Salah seorang komisioner membuka kotak suara tanpa adanya saksi dari kontestan Pemilu. Juga tanpa rekomendasi Bawaslu. Menurut kami itu dugaan tindak pidana Pemilu. Karena itu dilaporkan ke Bawaslu Jember," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim membenarkan pelaporan Komisioner KPU Jember ke Bawaslu Jember. Sebelum muncul pelaporan, Bawaslu Jember memang sedang mendalami aksi yang dilakukan Komisioner KPU Jember itu.
Seharusnya, prosedur membuka kotak suara yang tersegel itu dilakukan atas dasar Keputusan forum atau rekomendasi dari saksi atau Panwascam Sumberbaru.
“Sampai saat ini masih mendalami dan mengkaji. Nanti sanksinya bisa dapat berupa pelanggaran administrasi maupun pidana,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menanggapi santai pelaporan dirinya ke Bawaslu Jember. Hanafi memastikan siap menyikapi pelaporan tersebut sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Hanafi menceritakan, saat membuka kotak suara, ia tidak sendiri, tetapi juga ada Komisioner KPU Jember lainnya, Ahmad Susanto. Kotak suara tersebut dibuka kembali setelah PPK Sumberbaru sudah menyelesaikan rekapitulasi suara.
Membuka kotak suara yang sudah dikunci itu, bukan tanpa alasan. Kotak suara tersebut dibuka karena ada dugaan penggelembungan suara.
Proses membuka kotak suara disaksikan oleh berbagai pihak kecuali saksi parpol yang memang. Namun, proses membuka kotak suara di Sumberbaru ada PPK, Panwascam, dan TNI Polri.
"Ada PPK, Panwascam, anggota polisi, anggota TNI di situ ikut menyaksikan. Saya tidak apa-apa dilaporkan. Saya patuh dengan hukum," pungkasnya.