Langgar PSBB, Kedai Abu Giras Menur Dirazia Aparat
Kedai Kopi Abu Giras, tempat cangkruk penikmat kopi di Jalan Menur Pumpungan Surabaya, terkena razia patroli gabungan, TNI, Polri, dan Satpol PPP Pemkot Surabaya.
Dalam razia yang digelar Kamis 4 Juni 2020 malam, petugas menyita dua unit wi-fi dan beberapa lembar KTP milik pengunjung kedai kopi. Selain itu, petugas juga menyegel bangku dan kursi. Setelah ditumpuk, semua kursi diikat dengan police line.
Kedai kopi Abu Giras disebut melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , buka melebihi batas waktu yang ditentukan, membiarkan penikmat kopi cangkruk sampai malam dengan mengabaikan protokol kesehatan dan physical distancing.
Beberapa orang saksi mengatakan kedai kopi Abu Giras ini memang tempat cangkruknya penikmat kopi. Buka dari pagi hingga malam. Mereka betah berjam jam karena ada fasilitas wi-fi.
"Saya tidak tahu nama pemiliknya, saya hanya kenal dengan anaknya yang bernama Fahmi," kata Nursam. Ia menyebut Abu Giras ini mempunyai beberapa cabang selain di Jalan Menur Pumpungan.
Kedai Abu Giras ini setiap harinya selalu rame, dari pagi sampai malam. Waktu puasa juga buka seperti biasa.
Saksi lain menyebutkan mendengar iring iringan mobil patroli gabungan itu sekitar pukul 22.00. Mobil patroli yang berjumlah sekitar 11unit mobil mendadak berhenti di depan kedai kopi Abu Giras setelah melihat ada beberapa sepeda motor parkir di depan kedai yang remang-remang. Waktu diperiksa, di dalam kedai terdapat sekitar 11 orang yang sedang ngopi.
Namun menurut Edi karyawan Abu Giras, menyebut waktu petugas patroli datang,yang ngopi tinggal lima orang. “Ketika mau bayar petugas patroli datang”, katanya.
Setelah diberi peringatan dan diminta KTP nya mereka diminta kembali ke rumah masing-masing.
Rumah makan Padang yang bersebelahan dengan Abu Giras, juga terkena sanksi. Meski pada saa itu sudah bersiap tutup, juga dianggap melampui batas waktu. Rumah makan seharusnya tutup pada pukul 21.00, bukan baru akan tutup.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser, dikonfirmasi, mengatakan razia aparat merupakan patroli gabungan untuk mengawal PSBB di Surabaya, untuk mencegah penularan covid 19."Yang terkena razia itu yang bandel dan tidak taat aturan," kata M Fikser, jumat 5 Juni 2020.
Fikser minta dukungan masyarakat disiplin memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, tidak bergerombol, pesannya.
Advertisement