Bude Karwo Harapkan UP2K Mampu Tingkatkan Perekonomian Keluarga
Surabaya: Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Nina Soekarwo mengatakan, bahwa PKK harus ikut ambil peran dalam meningkatkan perekonomian keluarga, diantaranya melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Salah satunya, dapat memanfaatkan modal usaha dari kelompok kusus/poksus UP2K.
“Melalui program UP2K, semua pihak mulai dari ibu balita yang tergabung dalam kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), guru kelompok Paud bisa membuat dan mengembangkan usaha ekonomi produktif. Untuk pendanaannya bisa didapat dari bantuan modal stimulan dari TP PKK Provinsi Jatim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” terangnya saat membuka kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pengembangan Taman Posyandu dan Koordinator serta Evaluasi Penguatan Poksus UP2K-PKK Kabupaten/Kota Se Jawa Timur Tahun 2017 di Kantor TP-PKK Jatim, Selasa (23/5).
Pelaksanaan pengelolaan UP2K-PKK telah berhasil dilakukan di 8.501 poksus di desa/kelurahan se Jawa Timur. Upaya tersebut mulai menampakkan hasil dengan adanya pengembangan Poksus UP2K-PKK. Diawali pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 telah diberikan bantuan hibah modal stimulan kepada 82 poksus UP2K-PKK desa/kelurahan di Kabupaten/Kota se Jawa Timur sebesar Rp. 1.900.000.000. Pemberian bantuan dilakukan secara bertahap.
Dengan diberikan bantuan hibal modal stimulant itu, diharapkan pengelolannya dilakukan sesuai dengan pedoman umum pelaksanaan UP2K-PKK. Selain itu, juga harus dipertanggung jawabkan sebagaimana petunjuk operasional dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.
“Monitoring serta evaluasi juga harus dilakukan dalam rangka pemanfaatan dan pengelolaan bantuan hibah tersebut. 82 Poksus UP2K-PKK ini diharapkan menjadi Poksus UP2K-PKK unggulan dan percontohan Jawa Timur dalam kegiatan usaha ekonomi produktif, sehingga menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” jelas Bude Karwo ini.
Selain itu, ia menjelaskan salah satu faktor yang tidak kalah pentingnya dalam penguatan Poksus UP2K-PKK, yaitu adanya updating data pengembangan UP2K-PKK di 8.501 desa/kelurahan. Updating tersebut, harus dilengkapi dengan pemetaan data klasifikasi UP2K-PKK. Hal itu, mengacu pada pedoman umum pengelolaan UP2K-PKK, sehingga akan mendapatkan data yang riil, valid dan akurat. (hrs)
Advertisement