Bucin, Pemuda di Kediri Menyelinap ke Kamar Mantan Pacar dan Gasak HP
Seorang pemuda nekat menyelinap masuk kamar mantan pacarnya untuk mencuri sebuah handphone (HP). Hal itu dilakukan oleh pemuda berinisial AG. Pemuda usia 19 tahun ini asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
AG bucin (budak cinta). Diduga permasalahan asmara, pelaku ingin mengetahui isi ponsel korban apakah korban ini sudah memiliki pacar baru. Seenaknya saja menyelinap ke rumah orang, AG pun harus menerima ganjarannya.
Kapolsek Plosoklaten, Iptu Dwi Widodo mengatakan, pencurian HP ini terjadi, Rabu 12 Juni 2024 dini hari. AG menyatroni rumah korban, PM. Lokasinya di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
"Korban pada saat itu sedang tidur. Terduga pelaku mengendap masuk ke dalam kamar mantan pacarnya itu," terang Iptu Dwi, Jumat 14 Juni 2024
AG berniat mengambil ponsel. Ia hafal betul kebiasaan mantan pacarnya, PM, yang menaruh ponsel di kasur. "Pelaku berhasil mengambil ponsel milik korban kemudian ia kabur," terang Kapolsek Plosoklaten.
Pelaku berhasil kabur melalui jendela ruang tamu. Tapi, aksi AG kepergok ayah PM. "Ayah korban melihat pelaku keluar dari rumahnya melalui jendela ruang tamu yang sudah rusak," tutur Iptu Dwi.
Melihat aksi yang mencurigakan, ayah korban langsung menuju kamar anaknya. Sang ayah langsung membangunkan korban. Setelah bangun, korban mengecek ponsel ternyata sudah hilang.
"Korban ditanya oleh ayahnya apakah ada yang hilang dan ternyata yang hilang ponsel," imbuh Iptu Dwi.
Menyadari ponsel anaknya hilang, ayah korban langsung menelepon orang tua AG. Meski sudah dilakukan pertemuan antara keluarga korban dan pelaku, AG tetap tak mau mengakui perbuatannya.
Sementara ponsel milik korban berulang kali ditelepon dalam keadaan menyala, namun tak terdengar nada dering. "Terduga pelaku saat itu berkelit tidak mengakui perbuatannya. Kemudian terduga pelaku bersama orangtuanya pulang," ujar Iptu Dwi.
Lantaran kesal dan menjadi korban pencurian akhirnya korban melapor ke Polsek Plosoklaten. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Tidak lama kemudian terduga pelaku diamankan di wilayah Desa Brenggolo Kecamatan Plosoklaten. "Saat diinterogasi ponsel milik korban disembunyikan di rumah terduga pelaku," bebernya.
Lebih lanjut, diungkapkan Kapolsek Plosoklaten, terduga pelaku niat mencuri dan menguasai ponsel milik korban lantaran dipicu masalah asmara. Terduga pelaku ingin mengetahui ponsel korban apakah korban ini sudah memiliki pacar.
"Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta," ungkap Iptu Dwi.
Advertisement