Bubarkan Tawuran Geng Motor, Dua Polisi Luka Disabet Celurit
Dua anggota Satuan Samapta Polres Probolinggo Kota menjadi korban sabetan celurit saat membubarkan aksi tawuran dua geng motor di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Minggu 2 Juni 2024 dini hari. Sebanyak 22 anggota dua geng yang terlibat tawuran diamankan di Mapolres Probolinggo Kota.
Termasuk AI, 17 tahun, warga Dusun Pasar , Desa Banyuanyar, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pemuda tersebut dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu dua polisi yang terkena celurit yakni, Bripda AFF dan Bripda ARK masih dirawat di RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani sempat menjenguk dua anggota Sat Samapta itu.
Melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah, AKBP Wadi menceritakan kronologis tawuran antara geng Gaza dengan All Start itu.
Bermula saat polisi mendapat laporan akan adanya tawuran antar geng motor, yang awalnya berlokasi di Rusunawa Bestari, Kecamatan Mayangan, Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Setelah dicek ternyata lokasi tawuran berada di Jalan WR. Supratman, di mana geng motor Gaza dan All Star sedang tawuran," ujarnya.
Warga sekitar yang berusaha membubarkan tawuran tidak digubris oleh puluhan anggota geng motor itu. Akhirnya, jajaran Sat Samapta turun ke lokasi untuk membubarkan tawuran.
Ketika polisi berusaha membubarkan tawuran, salah satu anggota geng motor, AI, 17 tahun, warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengeluarkan celurit dan mengayun-ayunkannya ke arah polisi.
Celurit mengenai tangan kiri Bripda AFF hingga terluka parah. Bripda ARK yang berada di belakangnya berusaha menolong rekannya.
Bripda ARK berusaha merebut celurit dari tangan AI dengan merebut celurit. Tetapi tangan telapak tangan kiri dan jari tangan kiri Bripda ARK akhirnya terluka.
"Akhirnya 22 anggota geng motor termasuk AI diamankan oleh Satreskrim dan Sat Samapta. Mereka kemudian digelandang ke Polres Probolinggo Kota," kata Iptu Zainullah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah celurit sepanjang 50 cm, motor Honda CBR warna merah putih, ponsel dan pakaian milik pelaku pembacokan.