Bubarkan Balap Liar, Polisi Temukan Uang Taruhan Rp 6 Juta
Tim gabungan Satreskrim dan Satsabhara Polres Jember membubarkan aksi balap liar di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis 3 Juni 2021 dini hari WIB.
Selain mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi, polisi menemukan uang Rp6 Juta yang tertinggal di lokasi balap liar.
Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan awal dari warga yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar di Jalan Kalimantan, tepatnya di depan kampus Universitas Jember. Selanjutnya, tim gabungan meluncur membubarkan balap liar tersebut.
“Setelah kita datangi, puluhan pemuda yang melakukan balap liar maupun sekadar menonton langsung lari kocar-kacir meninggalkan lokasi. Meski demikian, kami berhasil mengamankan satu unit motor modifikasi dan uang Rp6 juta yang tertinggal di lokasi” kata Eko saat dikonfirmasi Kamis, 3 Juni 2021 sore.
Polisi sendiri masih belum bisa memastikan apakah uang Rp6 juta merupakan uang taruhan. Sebab, hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik uang tersebut.
“Uang taruhan itu baru dugaan sementara ya, bisa jadi juga uang itu milik penonton balap liar yang terjatuh saat lari menghindari petugas yang datang,” tambah Eko.
Untuk itu, lanjut Eko, motor modifikasi yang digunakan untuk balap liar dan uang Rp6 juta diamankan Satreskrim Polres Jember guna penyelidikan lebih lanjut.
“Bagi pemilik sepeda motor bisa mengambil motornya ke Mapolres Jember, dengan syarat membawa kelengkapan surat dan mengganti suku cadang dengan suku cadang standar nasional Indonesia (SNI)," kata Eko.
Lebih jauh, Eko memastikan Polres Jember akan terus gencar melakukan patroli di tempat-tempat rawan aksi balap liar. Sebab selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar kerap menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.