Bubarkan Aksi Massa 1812, Dua Polisi Terluka karena Sabetan Sajam
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebut dua anggota polisi terluka saat membubarkan masa aksi 1812 di dekat Kantor Gubernur FKI Jakarta. Dua anggota polisi yang terluka tersebut diduga terkena sabetan senjata tajam.
"Ada anggota yang terluka karena sabetan senjata tajam (sajam). Anggota terluka saat melakukan pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada media seperti dikutip dari detik.com.
Kata Yusri, polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Yusri juga menyebut, Kepolisian tak gegabah langsung menuding massa aksi yang melakukan hal tersebut. Karena bisa jadi ada kelompok lain yang melakukan hal tersebut. Makanya Kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan, besok pagi saya akan rilis," ujar Yusri.
Sejumlah warga diketahui tetap memaksa datang di kawasan Istana Negara untuk mengikuti aksi 1812. Sebelumnya, polisi menegaskan tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
Selain itu, dari hasil rapid test yang telah dilakukan petugas kepada warga yang hadir di lokasi, ada 22 orang reaktif virus Corona. Saat Ini 22 warga tersebut dirujuk ke RSD Wisma Atlet.
"Ini masih kita datakan semua, tapi 22 orang ini kita rujuk ke Wisma Atlet untuk kita lakukan standar protokol kesehatan. Kita akan lakukan swab test di sana. Kalau sampai reaktif, akan kita rawat, isolasi," terang Yusri
Advertisement