Buaya yang Ditangkap Warga Aceh Berusia 70 Tahun
Buaya yang ditangkap warga di Kuala Malehan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Arakundo, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Selasa 13 Februari kemarin, diperkirakan berusia 70 tahun.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh Dedi Irvansyah, Selasa malam mengatakan, setelah diperiksa, seekor buaya muara tersebut diketahui berjenis kelamin betina dan berbobot 600 kg, dengan panjang tubuh 4.80 meter serta lebar badan 60 cm
"Umur buaya tersebut diperkirakan sekitar 70 tahun, hal itu dikarenakan giginya yang sudah rontok," jelas Dedi.
Hingga berita ini ditulis, buaya itu masih menjadi tontonan warga dan belum direlokasi ketempat lain. BKSDA akan menitipkan buaya tua itu ke Taman Hutan Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh.
"Buaya masih di lokasi dan terlihat sehat serta aman. Antusias warga untuk melihatnya masih tinggi dan rencananya untuk penanganan selanjutnya akan dititipkan di Taman Hutan Langsa," terang Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh.
Sejumlah warga menangkap seekor buaya ukuran besar tersebut dari Kuala Malehan, terusan Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa.
Menurut Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril, berdasarkan keterangan dari warga, selama ini buaya dimaksud sering muncul di permukaan sungai sehingga banyak nelayan takut beraktivitas di sungai itu (ant)