Buang Bayinya, Bocah SMP 14 Tahun di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Polisi bekerja cepat mengungkap pelaku pembuang bayi di Banyuwangi. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Ada dua pelaku yang diamankan. Masing-masing ibu korban, ZKV, 14 tahun, dan La. Keduanya warga Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki menyatakan, setelah menerima laporan pembuangan bayi, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. "Kami berhasil mengidentifikasi orang tua korban (bayi) berikut orang-orang yang membantu melakukan pembuangan bayi," jelasnya.
Kedua pelaku, selanjutnya digelandang ke Polsek Muncar untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil interogasi awal, pelaku yang masih duduk di kelas IX SMP melahirkan bayinya pada hari Minggu, 7 Januari 2024 pukul 00.30 WIB.
"Karena alasan pelaku masih sekolah, bingung dan takut. Akhirnya pelaku memutuskan untuk membuang (menelantarkan) bayinya," terangnya.
Untuk membuang bayinya itu, pelaku meminta bantuan temannya, La. Selanjutnya bayi tersebut dibuang di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. Ali menyebut, La juga yang membantu persalinan. "Pelaku bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya dibantu oleh La," bebernya.
Dalam perkara ini, para pelaku dijerat dengan pasal 304 sub 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.
Sebelumnya diberitakan, sosok bayi laki-laki ditemukan warga di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, sekitar pukul 17.35 WIB, Minggu, 7 Januari 2024 . Bayi tersebut ditempatkan dalam kardus. Diduga kuat bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Bayi tersebut ditemukan M. Fahmi Firdaus. Dia awalnya mendengar suara bayi. Seketika Fahmi mendatangi sumber suara. Saat itu dia menemukan sebuah kardus dalam keadaan tertutup. Fahmi segera membuka kardus tersebut. Ternyata di dalamnya terdapat bayi laki-laki dalam keadaan menangis.
"Penemuan bayi tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Muncar," kata Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo, Senin, 8 Desember 2023.
Petugas Polsek Muncar kemudian membawa bayi tersebut ke puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan. Selanjutnya bayi tersebut dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Ocky menjelaskan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi berkaitan dengan penemuan bayi laki-laki tersebut. Mengenai orang tua bayi atau pembuang bayi masih dalam penyelidikan. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pembuang bayi ini," ujarnya.