Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Buang Bayi Hasil Selingkuh, Suami Kades di Blitar Tersangka

Hukum dan Kriminalitas
Riyanto, 45 tahun, dan selingkuhannya, WY, 20 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus buang bayi, oleh Polres Tulungagung. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
kades Bayi Dibuang Blitar
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas