BST di Lumajang Disalurkan Mulai Hari Ini
Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 14 dan 15 periode Mei dan Juni 2021 dari Kementerian Sosial RI. Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.
"Total jumlah penerimanya 31.729 orang dan ini menjadi angin sejuk untuk masyarakat, mudah-mudahan ini bisa membantu terdampaknya dari pandemi ini, paling tidak kalau selama ini pendapatannya merosot bisa membantu konsumsi keluarga mereka juga bisa untuk modal," jelas Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati usai menyerahkan secara simbolis di Kantor Pos Lumajang, Selasa 27 Juli 2021.
BST yang seharusnya berakhir pada April 2021 diperpanjang hingga Juni 2021. Selain mendapatkan uang tunai Rp300 ribu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mendapatkan beras dari Bulog sebesar 10kg per KPM.
"Penerima BST juga akan menerima beras 10kg akan kami bagikan mulai Kamis di wilayah kantor desa dan kelurahan masing-masing," terangnya.
Wabup menegaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah hadir untuk masyarakatnya. Berbagai bantuan digelontorkan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memastikan masyarakatnya mendapat jaminan perlindungan sosial dari pemerintah.
"Kalau tidak menerima bantuan sama sekali bisa menyampaikan ke Balai Desa atau kecamatan untuk mendapatkan bantuan beras, kalau sudah menerima ya jangan minta lagi, karena kita harus berbagi," ujarnya.
Sementara itu, Rizal Aji Prasetyo Kepala Cabang Kantor Pos Lumajang menjelaskan bahwa penyaluran BST dilaksanakan sampai dengan 2 Agustus 2021 berdasarkan jadwal yang tertera di surat undangan KPM.
"Untuk teknisnya cukup membawa surat undangan dan KTP untuk nama yang tertera di undangan atau melampirkan KK bagi yang berhalangan dan diwakilkan, syaratnya nama wakilnya ada di dalam KK tersebut,"jelasnya.