BSCT Harap Syarat Ibu Kota Penyu di Pantai Bajulmati Rampung
Komunitas Bajulmati Sea Turtle Consevation (BSCT) mendorong agar Ibu Kota Penyu di Pantai Bajulmati, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, segera rampung.
Saat ini BSCT tengah mengusahakan legalitas tanah Ibu Kota Penyu yang masuk wilayah Perum Perhutani dengan mengajukan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Pada 2021 kami membuat PKS yang langsung didukung bareng-bareng semua stakeholder. Sehingga apa pun yang terjadi pasti akan diselesaikan tahun ini," ujar Founder BSCT, Sutari pada Minggu 24 September 2023.
Nantinya wilayah Ibu Kota Penyu ini akan menjadi lokasi pelestarian yang dikerjakan oleh BSCT. Konsep dari Ibu Kota Penyu tersebut adalah membatasi zona inti sebagai wilayah konservasi dan zona penyangga untuk wisatawan.
"Kami hanya memberikan batasan kalau yang kami duduki ini adalah zona inti yang kami batasi dengan pagar. Wisatawan silakan ke zona penyangga untuk kemah atau mendirikan tenda," katanya.
Pembagian wilayah di Pantai Bajulmati menjadi dua zona ini dilakukan untuk menjaga telur penyu dari ancaman kerusakan seperti terinjak hingga terlindas kendaraan ATV.
“Adanya penyu ini bisa membuat wisatawan untuk melihat penyu bertelur dengan syarat tidak boleh pakai flash kamera," ujarnya.
Sehingga, dengan adanya aktivitas wisatawan di Pantai Bajulmati juga dapat menjadi sarana edukasi pelestarian penyu bagi BSCT. Dengan begitu, upaya pelestarian dan kegiatan ekonomi bisa berjalan beriringan.
“Kami tidak menolak adanya wisata massal, karena sasaran kami di situ untuk bersosialisasi dengan masyarakat semua,” katanya.
Rata-rata, BSCT melakukan perilisan atau pelepasliaran sebanyak tiga hingga empat kali setiap satu tahun. Setiap kali perilisan dilakukan ada sekitar 200 ekor tukik dilepasliarkan ke laut.
Advertisement