Bripka Cornelius Siahaan, Polisi Mabuk yang Tembak Mati 3 Orang
Bripka Cornelius Siahaan sedang dalam penyidikan setelah menembak empat orang, di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 25 Februari 2021. Diketahui pelaku adalah anggota buru sergap di Kesatuan Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Dilansir dari sejumlah media massa nasional, diketahui Bripka Cornelius Siahaan memiliki prostur tubuh besar dan berambut gondrong. Saat kejadian, pelaku disebut menggunakan kaos dan celana panjang berwarna hitam, dilansir dari viva.co.id.
Cornelius Siahaan juga disebutkan telah memiliki istri dan dua orang anak, dilansir dari Kumparan.
Diketahui, penembakan terjadi di sebuah kafe pada Kamis dini hari. Saat itu, karyawan kafe menyodorkan tagihan sebesar Rp 3,3 juta, kepada pelaku. Tagihan diberikan setelah pelaku memesan minuman keras di tempat tersebut.
Dalam kondisi mabuk, tersangka kemudian mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan. Sebanyak empat orang terluka, dengan tiga meninggal. Salah satu korban meninggal adalah anggota TNI bernama Martinus Riski Sinurat.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf, serta menetapkan Cornelius Siahaan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kum/Viv)